Alasan Terlambat, Dua Dusun Di Desa Kembung Luar Tak Terima BST Covid-19 Tahap II, Apa Pasal?


BANTAN – Bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19 yang ada saat ini di sejumlah daerah memiliki warna tersendiri. Dimana diketahui, terkait data penerima bantuan BST Covid-19 ini pun menuai kontroversi di masyarakat. Terutama terkait data penerima, dimana diduga data penerima simpang siur. Akibatnya, warga yang seharusnya pantas mendapatkan, malah tidak mendapatkan bantuan tersebut. Alhasil, kekecewaan warga pun terjadi di sana-sini.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Bantan. Dimana diketahui, ada dua Dusun yang terletak di Desa Kembung Luar yang warganya tak menerima bantuan BST Covid-19 Tahap II (tambahan). Dimana dikabarkan, ada warga di dua dusun di desa ini yaitu Dusun Buyung dan Parit Lapis. Hal ini diduga, karena lambatnya melakukan pemasukan data oleh kepala desa yang bernama Muhammad Ali SE beserta dengan Ketua Tim Satgas Covid-19 Masri.

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

Ketika ditanya oleh media ini terkait hal tersebut, berikut keterangan sang Kades kepada media ini Ahad malam (31/5) melalui telepon selulernya.

“Dari Dinas Sosial minta datanya sore. Jadi dari Satgas bukanya jam 9 malam. Sementara data harus dikirim jam 11 malam. Jadi waktu singkat itu, kita tak mungkin minta data jam segitu. Jadi sesuai inisiatif Satgas, dimasukanlah data yang bisa diambil datanya dengan asumsi bila keluar, bisa digantikan ke nama lain. Namun dari Dinas Sosial mengatakan tidak bisa. Hal ini dikarenakan nama-nama dobel. Namun oleh karena harus dikirim juga malam itu, nama yang ada aja dimasukkan. Sebab kalau tak dikirim tak dapat kuota. Dan dengan jam yang singkat itu, kita tak mungkin mengadakan rapat. Asumsinya adalah ada KK yang ada ya itu dimasukkan. Apa yang terpenting adalah ketika dapat dari nama-nama yang diajukan, bisa digantikan nama lain yang pantas menerima, itu lah asumsinya. Kemudian nama-nama yang ganda tidak bisa diterima, dan konsekuensinya adalah, jika dobel yang dana harus dikembalikan,”katanya.

Baca Juga  Antisipasi Penyebaran Virus Covid 19 Anggota Koramil 04/Mandau Kodim 0303/Bengkalis Cek Mobil Penumpang Yang Melintasi Posko

Hal serupa juga disampaikan oleh Komandan Satgas Covid-19 Desa Kembung Luar Masri. Menurutnya, apa yang dilakukan saat itu adalah inisiatif, karena waktu yang mepet dan juga harus dikirim saat itu, maka data yang ada pun dikirim. Hal tersebut dijelaskan beliau kronologisnya.

“Begini kronologis, Memang yang pertama masuk data ganda, kemudian kok cuma satu dusun. Sedangkan satu desa ini ada empat dusun. Jadi kronologisnya seperti ini, pada waktu itu informasi kan didapat dari WhatsApp Grup. Cuma pada waktu itu sayangnya saya tak punya paket. Jadi pada waktu malam hari sekitar jam 8 malam, ada niat mengisi paket, dan saya tak tahu ada pemberitahuan (informasi) itu. Nah setelah saya isi paket. Dapatlah informasi bahwasanya ada penambahan BST Pos,”tuturnya.

“Jadi pada waktu jam 9 malam, saya berpikir ini waktunya mepet. Sebelum jam 12 malam harus dikirim. Sementara saat itu saya Ndak punya data orang. Saya gak punya data keseluruhan masyarakat sini. Dan saya gak tahu siapa saja yang sudah menerima. Jadi saya berinisiatif saya masukan lah data-data itu ada yang data ganda ada yang data BLT ke data BST Pos. Hal ini dengan asumsi kalau seandainya ini keluar, jadi yang BLT DB atau BLT Desa ditarik dikasikan ke nama lain,”sambungnya.

“Setelah itu, ini kan usulan kadang keluar kadang tidak. Yang penting usulkan. Saya masukan lah data-data tersebut. Ternyata keluar, ada yang ganda. Kemarin saya masukan usulan ada sekitar 40 lebih. Namun yang keluar 26 orang. Jadi disitu diantara 26 orang itu ada yang ganda. Yang ganda itu 12 orang, yang tidak ganda ada 14 orang,”lanjutnya.

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Kunker di Politeknik Negeri Bengkalis

“Pada waktu pemberitahuan untuk pengambilan data pos, kalau tidak salah saya hari Selasa. Sebab pada hari Senin itu libur. Jadi pada hari Selasa itu ada pengambilan dana tersebut di Pos Bantan terkait pengambilan dana tersebut. Jadi saya tidak mementingkan kepentingan sepihak, tapi memang saya tak memiliki data orang,”jelasnya lagi.

Ketika ditanya terkait inisiatif yang dilakukan beliau, media ini menanyakan tentang resiko atas tindakan beliau.

“Emang yang kita pikirkan resiko. Pada waktu itu keluar 26 orang yang 12 orang itu tidak menerima, sebab datanya ganda. Harus ada penghapusan data. Dan hal itu sudah saya laporkan. Jadi yang berhak menerima cuma 14 orang,”

Ketika media ini bertanya pada Masri kembali, terkait adanya ada dua dusun yang juga tidak masuk dalam data penambahan tahap kedua. Kabarnya dua dusun itu tidak menerima. Terkait hal ini Masri memberikan penjelasannya.

“BST Pos kan ada dua. BST Pos pertama itu bunyinya bukan BST Pos. Pertama awalnya itu Bantuan Masyarakat Dampak Covid-19. Dan itu yang merilis data bukan dari desa. Cuma pada waktu itu adalah data yang masuk ke saya nama-nama Kembung Luar didaerah sini. Pertama itu kayaknya menyeluruh. Setelah itu, setelah pencairan, ada penambahan. Itulah yang saya sampaikan tadi,”tutupnya.

Sangat mencengangkan memang, seharusnya apa pun alasannya, data yang dimasukkan ke dalam bantuan seharusnya dikoordinasikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Sebab terkait pendataan, adalah tugas desa dan perangkatnya.

Sementara itu, menurut tokoh muda Dusun Kampung Buyung Supriadi SH ia sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi.

“Terkait dusun buyung yang masyarakatnya tidak masuk dalam penerima BST tahap II, kami minta Pemerintah Desa untuk lebih transparan, bukan hanya pada BST saja tapi pada beberapa program pemerintah lainnya seperti BLT, PKH dan lain-lain. Mengingat masyarakat kita ini mayoritas bukan orang senang, masyarakat butuh taranparansi dari Pemerimtah Desa,”katanya.

Baca Juga  Waduh...!!! Diduga Oknum Karyawan Grand Zuri Duri Cegat Wartawan Saat Ingin Meliput, Ini Kronologinya

Diharapkan hal ini mendapatkan perhatian Pemerimtah Kabupaten Bengkalis, agar bantuan yang diberikan benar-benar didapat eh orang yang tepat. Tak hanya itu, aparat kampung harus memiliki bank data warganya. Sehingga mereka bisa tahu pasti siapa warga mereka yang memang harus dibantu. (BD/AZ)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *