Wow, Surat Edaran Bupati Tak di Respon, Kembang Api tanpa izin Warnai Pergantian Tahun di Suzuya Bagan Batu


BAGAN BATU – Meski orang nomor satu di Kabupaten Rokan Hilir ini telah mengeluarkan Eurat Edaran tentang Himbauan agar tidak merayakan pergantian tahun baru, baik itu dengan menyalahkan kembang api, Hibuaran dan lainnya. Namun himbauan itu tidak di lrespon atau diindahkan.

Pesta kembang api tersebut, khususnya di wilayah Bagan Batu, dilakukan oleh pihak Suzuya Bagan Batu serta beberapa pusat perbelanjaan dan sejumlah titik kota Bagan Batu.

Masyarakat yang tengah berkendara di ruas jalan juga berhenti sejenak melihat pesta kembang api warna – warni. Mereka seakan tak mau ketinggalan momen tersebut dan juga mengabadikannya menggunakan kamera ponsel.

Dengan kembang api tersebut, di ketahui selain Pemkab Rohil, Kapolres Rohil dan juga Camat Bagan Sinembah juga mengimbau agar tidak merayakan pergantian tahun, dengan hiburan dan menyalakan kembang api. Namun pergantian tahun baru dengan kegiatan ke agamaan.

Akan tetapi, imbauan itu tidak di indahkan, malam pergantian tahun ini tetap berlangsung dengan pesta kembang api, hingga konvoi di jalan seperti di tahun-tahun sebelumnya.

” Meriah memang, tapi dibalik itu kita sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh pihak pengelola Suzuya Bagan Batu justru melaksanakan pesta kembang api. Padahal, jauh-jauh hari sudah ada larangan dari Bupati dan Gubernur,”ungkap salah seorang warga Bagan Batu, Herman.

Sementara itu Camat Bagan Sinembah, Sakinah SSTP Msi saat di konfirmasi mengaku sangat kecewa dengan apa yang dilakukan oleh pihak pengelola Suzuya Bagan Batu dan pihak lainnya yang di nilai tidak mengindahkan himbauan yang sudah di layangkan.

“Disini kami jelaskan bahwa kami sebagai pihak pemerintah sangat-sangat kecewa. Hal ini karena dari pihak Suzuya juga tidak ada izin keramaiannya,”ungkap camat.

Baca Juga  Bawak Sabu - Sabu, RD Ditangkap Polisi

Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Asmar ketika dikonfirmasi mandiripos.com 2/1/2020 tentang perizinan keramaian yang didalamnya ada aktivitas penyalaan kembang api yang dilakukan di Suzuya Plaza Bagan Batu pada perayaan malam pergantian tahun dari 2019 ke 2020 menegaskan bahwa suzuya tidak memiliki izin sama sekali, “(Suzuya) Tidak ada (izin) sama sekali, “tegasnya.(Nef/Ind)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *