Disbun Bengkalis Terkejut, Diduga PT Adei Belum Realisasikan Kebun Plasma Dikira Sudah Kelar


PINGGIR – PT Adei Plantation & Industri sudah puluhan tahun lamanya beroperasi di wilayah Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau ‘kalang kabut’ setelah memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) pada Oktober 2021 lalu.

Itu disebabkan lantaran kebun plasma seluas 20 persen dari luas lahan yang diusahakan diduga masih ‘abu-abu’ alias tidak jelas lokasi dan areal yang diberikan kepada masyarakat Kecamatan Pinggir.

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

“PT Adei secara administrasi sudah mengeluarkan areal kebun plasma bagi masyarakat. Itu dibuktikan dengan pengurangan luas HGU mereka. Tapi, masih perlu dipelajari lagi dan bakal melakukan rapat dengan kepala desa dan lurah terkait pemberitaan tersebut,” kata Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis, Mohammad Azmir kepada media ini lewat pesan singkat WhatsApp, pada Kamis (17/2).

Kepala Bidang Produksi Perkebunan Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis, Wan Suryani mengaminkan Kepala Disbun Kabupaten Bengkalis. PT Adei sudah memperpanjang HGU pada Oktober 2021 lalu, dimana, PT Adei sebelumnya punya lahan seluas 14 ribu hektar berkurang menjadi 11 hektar lebih saat ini.

“Dengan terbitnya perpanjangan HGU PT Adei, berarti secara administrasi sudah lengkap persyaratannya, salah satu persyaratannya wajib membangun kebun plasma seluas 20 persen dari luas lahan yang diusahakan mereka untuk masyarakat,” ujar Wan Suryani kepada media ini lewat telepon selulernya pada Kamis (17/2).

Sepengetahuan saya lanjut Wan Suryani, saat perpanjangan HGU PT Adei masih tahap proses sudah dilakukan pertemuan antara dinas terkait, lurah dan kepala desa di Kecamatan Pinggir yang ada perkebunan kelapa sawit milik PT Adei di wilayahnya. Itu sebabnya, saya rada terkejut saat muncul pemberitaan tentang kebun plasma belum direalisasikan PT Adei kepada masyarakat Kecamatan Pinggir. Selama ini saya kira kebun plasma untuk masyarakat Kecamatan Pinggir sudah beres.

Baca Juga  Refri: Di Kecamatan Mandau Belum Ada TK Negeri

“Selaku Kepala Bidang Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis, saya sudah menyarankan ke pimpinan agar segera dilakukan pertemuan dengan lurah dan kepala desa di Kecamatan Pinggir untuk membahas kebun plasma PT Adei yang belum direalisasikan di lapangan, berdasarkan pengakuan lurah dan kepala desa” jelasnya.

Dijabarkan Wan Suryani lagi, PT Adei informasinya sudah merealisasikan kebun plasma untuk masyarakat Kecamatan Pinggir. Secara administrasi luas areal kebun plasma lebih yang direalisasikan lebih dari 20 persen dari luas lahan HGU 14 ribu hektar yang dimiliki PT Adei sebelum perpanjangan HGU pada Oktober 2021 lalu. Dimana lahan yang telah direalisasikan tersebut sebagian lahan yang sudah dikuasai masyarakat selama ini. Dimana Perusahaan wajib ….Kalau berpedoman kepada redulasi peraturan dan perundang-undangan

“Saya kira, pemicu timbulnya permasalahan kebun plasma ini disebabkan miskomunikasi. Selain itu, ada perbedaan peraturan antara Menteri Pertanian dan Badan Pertanahan Nasional tentang kebun plasma. Dimana dalam peraturan BPN lahan kebun plasma untuk masyarakat seluas 20 persen dari lahan HGU perusahaan. Sedang, dalam peraturan Menteri Pertanian kebun plasma tersebut dari luar lahan HGU.”katanya.

“Untuk itu, perlu duduk bersama untuk meluruskan duduk perkara agar tidak berlarut-larut untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan terjadi ke depan,”harapnya.(BN)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *