Team Unit Reskrim Ciduk Pria Pemilik 21 Paket Sabu Di Jalan Nusantara


DURI-Tak ada alasan untuk polisi tidak bergerak dalam memerangi narkotika meskipun ditengah Pandemi Covid-19 saat ini. Target demi target pun berhasil diciduk oleh Unit Reskrim Polsek Mandau dalam upaya memutus rantai penyebaran narkotika diwilayahnya. Seperti yang terjadi pada Senin siang (15/2/21) sekira pukul 13.30 wib, dimana Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil mengamankan seorang pria pengedar narkotika berinisial JS warga Jalan Lumba-lumba Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

JS diciduk di Jalan Nusantara 1 tepatnya di lapangan kuning Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau. Dari hasil penangkapan ini, didapatkan barang bukti berupa:

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

1). 21 (dua puluh satu) paket Narkotika jenis Shabu.
2). Uang hasil penjualan sebesar Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah).
3). 1 (satu) buah Handphone merk Nokia 230 warna Putih.
4). 1 (satu) buah Kotak Rokok Gudang Garam warna Coklat sebagai tempat menyimpan Shabu.
5). 1 (satu) buah Plastik Klip ukuran Besar.
6). 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Vega ZR warna Putih Hitam tanpa Nopol.

Lalu, seperti apa kronologis penangkapannya, ini dia kronologis lengkapnya. Pada Senin, tanggal 15 Februari 2021, pukul 13.00 Wib, Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu di TKP.

Berdasarkan hasil penyelidikan didapat informasi bahwa akan terjadi transaksi di TKP, sehingga Team melakukan pengintaian di seputaran TKP. Pada pukul 13.30 Wib, Team mengetahui target berada di TKP dengan mengendarai sepeda motor dan ketika target berhenti, Team langsung melakukan penangkapan terhadap target tanpa melakukan perlawanan. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan barang, ditemukan Barang Bukti tersebut di atas.

Baca Juga  Pelda (Purn) Giyatno Gelar Reses dan Sambut Ramadhan di Jalan Seroja

Hasil interogasi terhadap TSK, menerangkan bahwa Sabu-sabu miliknya diperolehnya dari Sdra. *K*. Kemudian dilakukan pengejaran terhadap Sdra. *K* yang tinggal di Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau. Namun sesampainya di rumah Sdra. *K*, Team Opsnal belum berhasil menemukannya (Sdra *K* DPO).

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut.(BN)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *