Sanusi SH MH Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kabupaten Bengkalis


DURI – Anggota DPRD yang juga merupakan Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bengkalis pada Senin pagi (9/11/20) menggelar acara sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) tentang pendidikan terkhususnya tentang pendidikan daring di Kabupaten Bengkalis yang dilaksanakan di halaman rumah Sanusi SH MH. Hadir dalam kegiatan tersebut Rosmiati S.Pd M.Pd dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Kepala Desa Batang Dui yang diwakili oleh Sekretaris desa serta tamu undangan lainnya.

Sanusi SH MH dalam sambutannya berharap, agar peserta yang mengikuti sosialisasi Perda yang digelar tersebut, dapat mengikuti dan mendengar serta memahami apa yang disampaikan oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis.

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

“Pertama saya mengucapkan selamat datang kepada buk Rosmiati M.Pd dan juga tamu undangan lainnya. Kemudian kedua, saya berharap para peserta yang hadir, dapat mendengarkan dan memahami apa yang disampaikan dalam sosialisasi, sehingga dapat diaplikasikan ke dalam pendidikan kita di Kabupaten Bengkalis,”kata Sanusi SH MH.

“Selama masa Covid-19 ini, kita melaksanakan kegiatan pembelajaran lewat jarak jauh. Salah satunya yaitu daring (dalam jaringan), luring (luar jaringan) dan Kombinasi. Daring dilakukan saat ini oleh SMP dan SMA. Kemudian Luring, yaitu proses pembelajaran yang dilakukan dengan menyuruh orang tua dalam mengantarkan tugas. Dan kemudian sistem pembelajaran kombinasi, yaitu kombinasi kedua sistem keduanya. Untuk SD, kami menggunakan WhatsApp Grup kepada orang tua siswa dengan pemberian tugas. Namun tantangannya adalah pengembalian tugasnya. Hal ini dikarenakan hambatan, yaitu hp orang tua dibawa orang tua, dan juga adanya hp orang tua tidak android,”jelasnya.

Baca Juga  Sukseskan SP 2020 Online, BPS Kabupaten Bengkalis Lakukan Pendampingan di Diskominfotik

Rosmiati juga menambahkan, berbagai langkah upaya dilakukan untuk proses pembelajaran tetap berjalan.

“Kami juga kadang terus memonitor kegiatan tugas siswa, ada yang ngantar dan ada yang juga tidak. Dan hal ini upaya dan langkah yang kita lakukan. Namun hal ini kami sangat mengharapkan keluhan dan masukan masyarakat terkait ketiga program ini,”imbuhnya.

Salah seorang orang tua wali murid bernama Zikroni menyampaikan keluhannya kepada peserta sosialisasi Perda tentang kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran sistem daring.

“Kami banyak mendengar hambatan orang tua dalam mengikuti proses pembelajaran anak secara daring ini. Salah satunya adalah kurangnya pengetahuan orang tua dengan android, selain itu juga yaitu masih minimnya sejumlah orang tua yang memiliki hp android,”katanya.

Hal ini pun langsung disambut oleh Rosmiati M.Pd terkait keluhan warga tersebut.

“Ini juga merupakan hal yang menjadi pekerjaan rumah bukan saja bagi kita, tapi juga bagi anggota DPRD yang ada di Kabupaten Bengkalis. Perlu diketahui, dalam sistem kurikulum, orang tua juga tidak dipaksakan untuk menyelesaikan semua tugas yang diberikan. Dan hal ini sesuai dengan surat edaran yang ada,”imbuhnya.(BN)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *