Polda Riau Amankan 40 kg Ekstasi dari Malaysia


Pekanbaru, Mandiripos.com– Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 40 kilogram dan 160 ribu butir ekstasi asal Malaysia. Polisi menangkap dua tersangka serta menyita sejumlah barang bukti.

“Dugaan sementara pelaku yang diamankan sebagai kurir,” kata Kepala Polda Riau Inspektur Jenderal Zulkarnain, Sabtu, 8 April 2017.

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

Namun Zulkarnain belum bersedia menjelaskan proses penangkapan tersebut lantaran petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mencari pemilik barang. “Masih dalam penyelidikan,” ujarnya

 

Selain sabu dan sejumlah ekstasi, polisi turut menyita dua unit mobil yang digunakan pelaku membawa narkoba saat melintasi di kawasan Riau.

Narkoba di kemas dalam sejumlah bungkusan plastik dan kertas koran. Ditaksir nilainya mencapai lebih Rp 80 miliar. Saat ini, dua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(sumber Tempo)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂
Baca Juga  Karantina Wilayah Selatpanjang Musnahkan Barang Bukti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *