MINAS- YI (26) Warga Tambang Kabupaten Kampar dan rekannya ZI (32) warga Rumbai Kota Pekanbaru. Mereka terpaksa harus berurusan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Minas, lantaran aksi nekat kedua orang pria itu menggondol uang hasil penjualan saldo top up gerbang tol senilai Rp 31.975.000,- (tiga puluh satu juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah), Sabtu (03/06/2023) sekira pukul 08.30 WIB di Kantor Gerbang Tol Minas, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.


Program JUMPE ROMANSA POLDA RIAU, Bentuk Kepedulian Polri Kepada Masyarakat
Pekanbaru – Masih dalam program JUMPE ROMANSA (Jumat Peduli Biro Sumberdaya Manusia), kembali Polda Riau melalui Biro SDM (Sumberdaya Manusia) berbagi tali asih kepada masyarakat di wilayah hukumnya