Ini Isi Surat Terbuka LBH-BERSERI, Terkait Pernyataan Menag RI Yang Menimbulkan Kontroversi


PDURI – Masyarakat Indonesia hingga seluruh tubuh penjuru negeri dibuat heboh baru-baru ini tentang apa yang disampaikan oleh Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Yaqut Cholil Coumas. Dimana sebelumnya telah terbit sebuah surat edaran (SE) Menag No 5 Tahun 2022 “. Dimana didalam SE tersebut diatur mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan mushalla. pemerintah menginstruksikan agar volume pengeras suara maksimal 100 desibel.

Sontak saja hal ini menimbulkan kontroversi di masyarakat. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum Bertuah Selembayung Negeri (LBH-BERSERI) yang ada di Kota Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

Tak main-main, dalam merespon pernyataan Menag RI tersebut, LBH-BERSERI melayangkan surat terbuka tersebut di media sosial. Hingga berita ini dibuat, surat terbuka tersebut terus mendapatkan respon dari masyarakat. Hal ini seolah menandakan, kalau hal ini tak main-main.

LBH-Berseri merupakan sebuah lembaga bantuan hukum. Yang dimana didalamnya terdiri dari sejumlah pengacara yang sudah berpengalaman dan kredibilitasnya tidak diragukan lagi. LBH-BERSERI terdiri dari:

(LBH Berseri) Duri, Kab.Bengkalis :
– Mukhlis, S.H (Ketua Dewan Pengawas)
– Muslim, S.H.,M.H. (Ketua).
– Yusri Dachlan, S.H.( Wakil Ketua)
– Erwanto, S.H. (Sekretaris)
– Ali Mujahidin, S.H.(Bendahara).

Ketua LBH-BERSERI Muslim, S.H,M.H kepada media ini Kamis malam (24/2/22) membenarkan adanya surat terbuka tersebut. “Benar, kita sangat menanggapi serius, terkait pernyataan Menag RI Yaqut Cholil Coumas dalam surat edaran tersebut. Hal ini tertuang jelas dari apa yang sudah kita tuliskan dalam surat terbuka tersebut. Dan bukan itu saja, sejak dari dulu, tidak pernah ada laporan umat non muslim yang terganggu dengan suara azan, apa lagi yang menganalogikan dengan suara yang kurang pantas. Kita akan buat laporan terkait pernyataan Menag RI ini,”tegasnya.

Baca Juga  Pemkab Bengkalis Ikuti Rakor Pengamanan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pilkada

Berikut isi surat terbuka yang dilayangkan oleh LBH-BERSERI

Riau, 24 Februari 2022.
Surat Terbuka.
Kepada Yth,
Bapak Presiden Republik Indonesia
Di –
Tempat.

Perihal: Pernyataan Menteri Agama RI Yang Membuat Gaduh.

Assalamualaikum Wr Wb.
Dengan Hormat.
Kami do’akan Bapak Presiden dan Keluarga sehat walafiat dan berjalan lancar melaksanakan tugas negara dan selalu dalam Lindungan Allah SWT, Aamiin Ya Rabbal Alaamiin.
Bersama dengan surat terbuka ini kami sampaikan kepada Bapak Presiden RI, dengan hadirnya Menteri Agama RI Yaqut Cholil Coumas di Bumi Melayu Lancang Kuning pada hari Rabu, 23 Februari 2022 di Gedung Daerah Gubernur Riau membuat Masyarakat Riau Terluka Khususnya Umat Islam dengan pernyataan beliau sbb:

1. Bahwa Menag RI Pernyataannya di analogikan suara azan seperti gonggongan anjing yang ribut yang membuat orang terganggu kebisingan di contohkannya jika di daerah perumahan jika banyak gonggongan anjing membuat masyarakat terganggu;

2. Bahwa tak patut seorang Menteri Agama RI pernyataannya seperti orang yang tidak bersekolah, dianalogikan suara azan dengan gonggongan anjing membuat masyarakat riau terluka khususnya umat Islam terluka 😡;

3. Bahwa Azan dari zaman dahulunya sampai sekarang tidak pernah umat muslim dan non muslim merasa terganggu itulah keharmonisan antar umat beragama;

4. Bahwa Azan panggilan umat muslim untuk sholat berjamaah di Masjid / Mushalla, sedangkan panggilan azan yang lewat pengeras suara masih banyak yang lalai datang sholat apalagi suara azan dikecilkan volume nya;

5. Bahwa berdasarkan Surat Edaran (SE) Menag No 5 Tahun 2022 ” mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan mushalla. pemerintah menginstruksikan agar volume pengeras suara maksimal 100 desibel.
( agar dicabut SE Menag tersebut );

Baca Juga  Dosen Polbeng dan KOTAKU Memberikan Pembekalan dan Fasilitasi Uji Sertifikasi Kompetensi Bagi Tenaga Kerja Konstruksi

6. Bahwa Menag cukup sekali ini menginjakkan kakinya di Bumi Melayu Lancang Kuning Ini, untuk apa datang ke Riau kalau hanya membuat masyarakat riau khususnya umat Islam terluka, seharusnya masih banyak kerja Menag yang lebih fokus kenapa suara azan yang menjadi persoalan???;

7. Bahwa Menag RI patut diduga pernyataannya Perbuatan Melawan Hukum (PMH) berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata.
Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi & Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 156a KUHPIDANA Penodaan Penistaan Agama;

8. Bahwa kami dari Lembaga Bantuan Hukum Bertuah Selembayung Negeri (LBH-BERSERI) melakukan upaya hukum dalam waktu dekat secara resmi membuat Laporan ke Polda Riau;

9. Bahwa sebaiknya Bapak Presiden RI segera copot Menteri Agama digantikan dengan orang yang lebih baik dan tau berbahasa arab, seorang menteri agama wajib tau bahasa arab, sangat memalukan seorang Menag tak tau bahasa arab???.

Demikian surat terbuka ini kami sampaikan, semoga Bapak Presiden Republik Indonesia segera copot Menteri Agama RI Yaqut Cholil Coumas.
Terima kasih atas atensi Bapak Presiden Republik Indonesia.

Wassalam.

Hormat Kami 🙏🙏

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *