Jika Membandel Buang Sampah Sembarangan, Dikenai Sanksi Denda


BENGKALIS – MANDIRI POS, Bupati Bengkalis Kasmarni memperingatkan warga tidak membuang sampah semberangan. Jika tetap warga membandel, bisa dikenai denda sebagaimana Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah.

Peringatan itu disampaikan Bupati Bengkalis saat ikut bergotong royong bersama masyarakat di Jalan Rangau Km 3, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Ahad 27 Juni 2021.

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

Saat itu, Kasmarni mengintruksikan kepada lurah se-Kecamatan Mandau yang hadir pada acara gotong royong, agar menangkap setiap orang yang membuang sampah sembarang.

Untuk tahap awal bagi yang tertangkap membuang sampah sembarangan, diberi pembinaan berupa teguran. Namun jika tetap juga membandel, ketahuan membuang sampah sembarangan langsung diberikan sanksi berupa denda sebagaimana Perda Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah. Pernyataan diatas seperti yang dikutip melalui website Diskominfotik Bengkalis.

Adapun sanksi pada Perda Nomor 2 Tahun 2015, berupa sanksi denda sebesar Rp 2.500.000,- atau kurungan selama 3 bulan. Penerapan sanksi tersebut, kata Kasmarni merupakan usaha terakhir, setelah dilakukan teguran secara lisan maupun tulisan.

Dikatakan Kasmarni, menjaga lingkungan yang bersih dan nyaman merupakan tanggunjgawab bersama yang harus dilakukan secara berkelanjutan oleh masyarakat. Apalagi, kota Duri merupakan kawasan perlintasan jalur Sumatera, sehingga harus dijaga kebersihan.

Usai mengikuti gotong royong di Jalan Rangau Km 3, Bupat Kasmarni bersama rombongan langsung meninjau gorong-gorong di jembatan di sekitar Hotel Grand Zuri, Duri. Di tempat itu sejumlah petugas tengah membersihkan material yang menyumbat gorong-gorong.

Saat itu masyarakat melaporkan kepada Bupati Kasmarni, saat awal dibersihkan berbagai sampah menyumbat gorong-gorong, seperti spring bad, kursi sopa dan sampah bekas-bekas botol dan plastik.

Baca Juga  Diduga Kurang Standar, Warga Ini Keluhkan Semenisasi di Gajah Sakti

Tak hanya, sampah lumpur yang menumpak sehingga menyumbat arus air. Akibat penumpukan sampah di gorong-gorong itu, ketika musim hujan mengakibatnya sejumlah titik di kawasan Kelurahan Babubassalam tergenang banjir. Untuk membersihkan sampah yang menumpuk di gorong-gorong tersebut, satu unit alat berat terus bekerja untuk membersihkannya.

Pada kesempatan itu, Kasmarni, mengimbau kepada masyarakat untuk bergandeng tangan menjaga lingkungan agar tetap bersih dan asri. Intinya jangan membuang sampah sembarangan.

Turut hadir dalam acara gotong royong, Asisten II Setda Bengkalis Heri Indra Putra, Kepala Dinas Perizinan Terpadu dan Satu Pintu Basuki, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kholijah, Plt Kepala Dinas Perkim Supardi, Kepala Dinas Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataruangan Andriansyah, Camat Mandau Riki Rihardi, Direktur Perumda Tirta Terubuk Juprizal, Sekretaris Dinas Kominfotik Bengkalis Adi Sutrisno. (sir)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *