Penghulu Terpilih Kampung Benhul Batal Dilantik, Ini Penjelasan Pemkab Siak


SIAK (Mandiripos.com) – Pada tanggal 27 Desember 2019 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak Provinsi Riau, menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap 37 penghulu terpilih yang telah memenangi pesta demokrasi tingkat kampung Pemilihan Penghulu (Pilpeng) serentak tahun 2019.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media, pada Pilpeng serentak tahun 2019 terdapat sebanyak 45 kampung se-Kabupaten Siak yang turut ambil bagian. Meski demikian, dari 45 kampung tersebut, terdapat 7 kampung yang penghulu terpilihnya belum dilantik, karena masih menunggu hingga masa jabatan penghulu yang lama berakhir.

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

Selain itu, juga terdapat Satu kampung yakni Kampung Benteng Hulu (Benhul) yang penghulu terpilihnya juga tidak dilantik, hal itu disebabkan karena adanya permasalahan (sanggahan hasil Pilpeng, red) yang harus diputuskan secara adil dan bijak oleh Pemkab Siak.

Terkait pembatalan hasil Pilpeng Benteng Hulu yang diputuskan oleh Pemkab Siak itu, Asisten I Setdakab Siak Budi Yuwono menegaskan, keputusan tersebut diambil berdasarkan musyawarah bersama, serta melalui proses pengkajian dan pertimbangan yang matang.

“Iya. Keputusan ini sudah mempertimbangkan segala aspek berdasarkan hasil dari fasilitasi berbagai pihak, baik itu penghulu peroleh suara terbanyak maupun calon lainnya, dimana saat fasilitasi tersebut, diakui adanya pembagian sembako dan ikan segar kepada beberapa orang yang dimaksudkan untuk memberikan suara pada saat pemilihan penghulu di Kampung Benteng Hulu. Keputusan ini merupakan keputusan tim pengawas Pilpeng di kabupaten,” tegas Budi Yuwono, Ahad (29/12/2019/) siang.

Dijelaskannya juga, pokok permasalahan yang berujung pada keputusan dibatalkannya hasil Pilpeng Benteng Hulu tersebut, berawal dari adanya laporan/aduan sanggahan yang diajukan oleh Tiga calon penghulu ke tingkat Bapekam dan kecamatan yang pada prosesnya tak kunjung menemui kesepakatan dan keputusan. Sehingga harus diputuskan di tingkat kabupaten.

Baca Juga  Manager dan karyawan PKS PTPN5 Sei Buatan Mengucapkan Selamat HPN 2020

“Terkait sanggahan yang diajukan oleh Tiga calon penghulu kemarin, kami sudah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikannya. Adapun isi sanggahan yang diajukan itu diantaranya adalah soal pelanggaran pada saat sebelum masa kampanye dan ketika memasuki hari tenang. Oleh sebab itu, selaku pihak pengawas tingkat kabupaten, kami harus mengambil keputusan secara adil dan bijak, agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tutup Budi Yuwono.

Sementara itu, Bambang Cahyadi SH selaku salahsatu calon penghulu yang mengajukan sanggahan atas hasil Pilpeng Benhul mengatakan, apa yang sudah diputuskan oleh pihak pengawas Pilpeng tingkat kabupaten harus sama-sama dihormati.

“Saya tidak mau membangun opini, menurut saya proses penyelesaian sanggahan telah dilaksanakan sesuai aturan dan dilakukan secara terbuka, apapun keputusan panitia pengawas Pilpeng tingkat kabupaten harusnya kita hormati bersama. Kami mengajak semua pihak untuk menyudahi polemik dan merajut kebersamaan serta persaudaraan demi Benteng Hulu yang lebih baik,” tegas Bambang Cahyadi.

Hal senada juga dikemukakan oleh Mulyadi dan Joko Adianto, yang juga merupakan calon penghulu Kampung Benhul yang mengajukan sanggahan.

“Menurut kami, keputusan yang diambil oleh Pemkab Siak ini sudah sangat tepat dan bijak, yang tujuannya agar tidak terjadi konflik di tengah masyarakat, apalagi persoalan Pilpeng ini menyangkut khalayak masyarakat banyak. Satu hal lagi, jika persoalan ini tidak segera disikapi dan diputuskan oleh Pemkab Siak, tentu nantinya akan berlarut-larut,” papar Mulyadi.

“Alhamdulillah, pihak Pemkab Siak sudah mengambil keputusan yang cukup bijak dan adil atas penyelesaian masalah hasil Pilpeng Benhul. Semoga dengan keputusan ini masyarakat bisa menerima dengan lapang dada, serta tidak terprovokasi dengan isu-isu yang dapat merusak hubungan silaturrahmi antar sesama masyarakat,” ujar Joko Adianto, , yang merupakan salahsatu tokoh pemuda Kampung Benhul.

Baca Juga  Terkait Meninggalnya Anggota PPS Dalam Bertugas, Ini Pesan KNPI Kandis

Laporan: ATok
Editor: Fitriadi

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *