DPRD Siak Laksanakan Reses  Terakhir di Tahun 2022


SIAK-Sekwan DPRD Siak Setya Hendro Wardhana, SE., SH., MM Mengatakan berdasarkan jadwal Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Kabupaten Siak tanggal 1 November 2022 telah ditetapkan jadwal pelaksanaan Kegiatan Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat pada Reses I Masa Sidang I Tahun 2022, yang akan dilaksanakan pada tanggal 2-6 Desember 2022 di Daerah Pemilihan I ( Kecamatan Siak, Mempura, Bungaraya, Pusako, Sabak Auh dan Sungai Apit); Daerah Pemilihan II (Kecamatan Dayun, Koto Gasib, Lubuk Dalam dan Kerinci Kanan); Daerah Pemilihan III ( Kecamatan Tualang); Daerah Pemilihan IV ( Kecamatan Minas, Kandis dan Sungai Mandau).”kata Hendro

Dikatakan oleh sekwan ,Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami sampaikan bahwa Reses Anggota DPRD Kabupaten Siak di seluruh Daerah Pemilihan dilaksanakan sebanyak 160 (seratus enam puluh) titik lokasi dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.”terang Sekwan.

Demikian disampaikan agar Camat, Lurah, Penghulu dan perangkatnya serta masyarakat Kabupaten Siak dapat mensukseskan kegiatan tersebut.(red)

 

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂
Baca Juga  8.939 Ribu KPM BPNT/BSP di Siak, Dalam Waktu Dekat Terima Bantuan Sosial Beras PPKM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *