Pelaku Pencabulan Nginap di Polsek Bunga Raya


BUNGARAYA,Mandiripos.com– Seorang gadis yang masih duduk di bangku SMP warga salah satu kampung di Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak, Riau, tak berdaya, saat HD (19) yang tak lain pacar yang dikenalnya merayu dirinya untuk berhubungan layaknya suami istri.

Ironisnya lagi, perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan keduanya sebanyak empat kali. Kisah memilukan dan penyesalan bagi Mawar itu bermula saat mereka janjian pada bulan Januari 2018 sekira pukul 14.00 WIB, dan bertemu di Taman Sri Wangsa Kampung Bunga Raya, kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak.

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

Pasangan yang dilanda mabuk asmara itu bercumbu mesra di taman. Awalnya HD meraba payudara korban sehingga mereka pun saling berciuman.

Hai-hari berikutnya mereka kembali janjian bertemu di taman dan melakukan kemesraan. Mungkin karena tak puas, HD membawa korban ke Sabak Auh, kemudian mengajak mawar melakukan hubungan badan dengan cara merayu dengan menyebutkan jika terjadi sesuatu hal HD akan bertanggung jawab, sehingga mawar yang sudah termakan bujuk rayu mau saja melakukan hubungan layaknya suami istri.

Menurut keterangan kepolisian kejadian tersebut terbongkar setelah orangtua korban curiga lantaran anaknya pergi keluar pada malam hari.

“Makanya orangtua korban mencari dan menanyakan apa saja yang sudah dilakukannya dengan pria yang kerap membawanya. Anak itu mengaku sudah berhubungan badan dengan pelaku,” jelas Paur Humas Polres Siak Bripka Dede Prayoga, Jumat (26/10/2018).

Bagai disambar petir mendengar pengakuan anaknya, orangtua korban melaporkan lelaki itu ke polisi. Berdasarkan laporan orangtua korban dan keterangan sejumlah saksi, pelaku pencabulan berinisial HD warga Kampung Rempak itu langsung diamankan di Mapolsek Bungaraya.

Baca Juga  Tiga Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Siak Di Ambil Sumpah

Pelaku kini telah mendekam di Mapolsek Bunga Raya guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 14.00 WIB di Taman Sri Wangsa RT 03 RW 02 Kampung Bunga  Raya, Kecamatan Bunga Raya Kabupaten Siak.

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *