Tim Opsnal polsek Sinaboi tangkap tersangka shabu


SINABOI,Mandiripos.com– Tim opsnal dari polsek Sinaboi berhasil mengungkap tindak pidana Penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu berikut terduga  pelaku yang diketahui bernama  RM Handona alias Mirza pada hari kamis 05 Mei 2018 sekira pukul 16.30 wib.

 

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

Data yang diperoleh dari Polres Rokan Hilir menyebutkan bahwa penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut bermula pada hari Kamis tanggal 05 Mei 2018 sekira pukul 16.30 wib yang mana PS.Kanit Reskrim Polsek Sinaboi AIPDA M.Tampubolon  mendapat informasi dari masyarakat yang bisa di percaya tentang adanya peredaran Narkoba di daerah kecamatan Sinaboi.

 

Setelah mendapat informasi tersebut,  selanjutnya PS.Kanit Reskrim AIPTU M. Tampubolon  meminta Petunjuk kepada   Kapolsek  Sinaboi  AKP Ruslan yang merupakan mantan Kasubbag Humas Polres Rohil dan selanjutnya kapolsek  memerintahkan  PS.KANIT RESKRIM  beserta Anggota Unit Reskrim BRIPDA Robert dan BRIPDA Sopian, Untuk memastikan informasi yang dimaksud.

 

Selanjutnya tim reskrim tersebut di atas menghentikan  Sdr.  R. Mirza Handona (Pelaku)  di TKP Jl. Poros Sungai Bakau,  tepatnya di Pinggir jalan Depan pasar Sabtu Sungai bakau.

 

“Kemudian PS.Kanit Reskrim Sinaboi AIPTU M. Tampubolon beserta Anggota langsung melakukan penangkapan thd seorang laki2 yg mengaku bernama R.MIRZA HANDONA (Pelaku) dan setelah di lakukan pengeledahan maka di temukan Barang Bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik kecil berisikan serbuk kristal, 1 Bungkus Rokok Sempurna yang berisikan didalamnya 1 bungkus plastik kecil yang berisikan serbuk kristal, “Demikian disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Staf Bagian humas Rohil Nanda melalui siaran pers yang diterima awak media ini Kamis petang 03/06/2018.

Baca Juga  Dua Personil Babinkamtibmas Polsek Koto Gasib Terima Reward Dari Kapolres Siak

 

Sambung Nanda, selanjutnya dilakukan interogasi terhadap tersangka dan tersangka mengakui bahwa benda yang ditemukan tersebut  adalah milik  Danny yang masih buron, “kemudian tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Sinaboi guna penyidikan lebih lanjut, “pungkasnya.(Ind)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *