Operasi Cipta Kondisi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan


DURI-(BENGKALIS)-Kepolisian Republik Indonesia dalam giat Operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (Ops-K2YD) terdiri gabungan dari, Polsek Mandau, BKO Satlantas Polres Bengkalis, BKO Samapta Polres Bengkalis di gelar, Sabtu (29/6) sekira pukul 23.00 WIB hingga jam 01.15 WIB.

 

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

 

Kegiatan OPS-K2YD langsung dimpin oleh Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi S.IK didampingi WakaPolsek Mandau AKP Ali Suhud serta Kanit dan Panit Polsek Mandau dan KBO Satlantas 125, IPTU Zainal Arifin, Kanit Regident Bengkalis, IPDA Hadi Suryanto dan dukungan dari 45 personil gabungan Polsek Mandau, BKO Satlantas dan BKO Sabhara Polres Bengkalis.

 

 

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK melalui Humas Polsek Mandau, Aiptu Yarman menyebutkan OPS-K2YD dilaksanan di lokasi rawan kejahatan jalanan, premanisme dan kejahatan lainnya.

 

 

Selain itu, lokasi yang menjadi arena balap liar juga tak luput dari sasaran kegiatan bahkan masyarakat yang sedang berkumpul.

 

 

Lokasi kegiatan meliputi ruas Jalan Sudirman , Hang Tuah, Simpang Getogs serta Jalan Mawar hingga Simpang Gate III.

 

 

Kegiatan merupakan antisipasi untuk kejahatan jalanan seperti curas, curat (C3) dan curanmor termasuk antisipasi terhadap balap liar.

 

 

Rangkaian kegiatan,melakukan pemeriksaan kelengkapan pribadi dan kendaraan kepada pengendara yang diduga melakukan balap liar.

 

 

Kegiatan patroli gabungan antisipasi kejahatan jalanan (C3) di wilayah Hukum Polsek Mandau, termasuk penyampaian pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat yang masih berkumpul di sepanjang Jalan Sudirman Simpang Geroga, Jalan Hangtuah dan Jalan Mawar Simpang Gate III.

Baca Juga  Tanya Soal Bos Kinerja, Jawaban Kadisdik Bengkalis Nyelekit

 

 

Giat OPS K2YD gabungan berhasil diamankan 16 unit sepeda motor yang didugs melakukan balap liar.Selanjutnya 16 unit sepeda motor dilakukan proses hukum berupa tilang.(BN)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *