Terkait Kelebihan Bayar Proyek Kamar Operasi, ImDirut RSUD Mandau Bilang Sudah 100 Persen Rekom BPK Dana Dikembalikan, Kok Bisa?


DURI – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Mandau, Sri Sadono Mulyanto menjelaskan, mengenai kelebihan bayar proyek pembangunan kamar operasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Mandau tahun anggaran 2016 silam, itu sudah dikembalikan pihak rekanan seratus persen pada Mei 2019 lalu.

“Dasarnya rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), kelebihan bayar proyek pembangunan kamar operasi RSUD Kecamatan Mandau sudah dikembalikan seratus persen oleh rekanan,”tegas Dirut RSUD Kecamatan Mandau disapa akrab Ibeng kepada katakabar.com via WhatsApp Jumat (21/8) siang.

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

Dijelaskan Sri, itu tidak benar. ‘Insya Allah saya terbuka dan tidak ada yang saya tutupi. Masalah ini sudah lama dan diungkit lagi. Kalau kita sibuk klarifikasi, kita habis energi. Satu sisi kita saat ini sedang fokus peningkatan pelayanan rumah sakit. Untuk itu, dimohon bantuan media bersama sama membangun rumah sakit kita ini,”katanya lagi.

“Benar, pada Mei 2019 sudah diselesaikan seluruhnya oleh rekanan, sesuai rekomendasi BPK dan disetorkan ke kas daerah Kabupaten Bengkalis,”imbuhnya.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, Forum Komunikasi Riau Bersatu (FKRB), menduga ada kelebihan pembayaran di kegiatan Proyek pembangunan kamar operasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Mandau.

Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp. 11,606 miliar lebih yang dibiayai dari APBD Kabupaten Bengkalis 2016 silam, kuat dugaan merugikan keuangan daerah sebesar Rp. 1,1 miliar.

Kelebihan bayar itu disinyalir dilakukan oknum oknum terkait RSUD Kecamatan Mandau ke rekanan PT Sinar Baru Mitra Jaya, selaku pelaksana pengerjaan proyek.

Baca Juga  Plt Bupati Bengkalis H Muhammad “Untuk Selalu Kerja Keras, Inovatif dan Kreatif”

Koordinator lapangan FKRB, Devi Aditya menjelaskan, pihaknya melihat adanya dugaan kelebihan pembayaran di kegiatan proyek. Semua pihak atau oknum oknum yang diduga terlibat, secepatnya diperiksa oleh penegak hukum, sebab dinilai sudah merugikan keuangan daerah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *