Pengedar Narkotika Asal Kandis Ini Diciduk Sat Res Narkoba Polres Bengkalis*Sejumlah Paket Sabu Diamankan Dari Tangannya


BENGKALIS-Seorang pria bernama Rinto Sitorus (39) yang merupakan seorang wiraswasta yang tinggal di Jalan Indra Setia Desa Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak ini harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resort Bengkalis karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

RS sendiri ditangkap oleh Sat Res Narkoba Polres Bengkalis pada Senin (18/11) sekira pukul 01.00. WIB dinihari. Rinto Sitorus ditangkap di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru Km. 111 Desa Semunai Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis. Dari tangan Rinto Sitorus, Personil Sat Res Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan barang bukti berupa:

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

    1. (Satu) Paket besar diduga sabu-sabu.
    1. (Satu) Paket sedang diduga shabu.
    1. (Enam). Paket kecil diduga sabu-sabu.
      Berat kotor keseluruhan shabu 95. Gram.(Sembilan Puluh Lima gram)
  1. 1 (Satu) Unit timbangan digital.
  2. 2 (Dua) Bungkus plastik klip.
  3. 1 (Satu) Unit Handphone Merk Samsung warna Putih.

Menurut Humas Polres Bengkalis, adapun kronologis penangkapan terhadap tersangka sebagai berikut:

Pada hari Senin (18/11) sekira pukul 01.00 WIB, Personil Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan inisial Rinto Sitorus dirumah di Jl. Lintas Duri Pekanbaru Km. 111 Desa Semunai Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.

Dalam penangkapan itu, ditemukan 1 (satu) paket besar, 1 (satu) paket sedang dan 6 (enam) paket kecil diduga sabu. Tersangka Rinto Sitorus kepada Personil Sat Res Narkoba mengakui bahwa Narkoba/sabu-sabu tersebut akan diedarkannya didaerah Kecamatan Pinggir.

Tersangka Rinto Sitorus juga mengaku kalau barang haram tersebut di beli dari Pekanbaru. Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna Proses lebih lanjut.

Baca Juga  Dalam Kunjungan Kerjanya di UPTD Dukcapil Kecamatan Pinggir, Plh.Bustami Tegaskan “Jangan Mempersulit Dan Berikan Pelayanan Terbaik”

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto kepada media ini Rabu (20/11) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, tersangka diduga pengedar. Dan saat ini tersangka dan barang bukti diamankan guna proses selanjutnya,”katanya Rabu (20/11).(BD)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *