Menteri Yasonna Laoly Siapkan Surat Pemecatan


 

Jakarta,Mandiripos.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laolymengatakan harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kaburnya para tahanan di Rumah Tahanan Kelas II B Kota Pekanbaru. Selain di tingkat kepala rumah tahanan (Rutan), dua level di atasnya, yaitu kepala divisi dan kepala kantor wilayah, mesti bertanggung jawab.

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

“Kepala pengamanan dan kepala rutan hari ini akan saya pecat dengan tidak hormat,” kata Yasonna Laoly di Kantor Wakil Presiden, Senin, 8 Mei 2017. Tak hanya itu, Menteri Yasonna pun sudah meminta Wakil Kepala Kepolisian Daerah Riau dan Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru mengusut dugaan tindak pidana dalam kasus kaburnya para napi itu.

Pekan lalu, 448 tahanan kabur dari Rutan Kelas II B Pekanbaru. Kaburnya para tahanan disebut-sebut karena terjadi praktik pungutan liar dan pemerasan. Padahal Yasonna sudah berkali-kali memperingatkan agar pungli serta pemerasan di rutan dan lembaga pemasyarakatan ditiadakan.

 

Menanggapi kasus kaburnya tahanan di Pekanbaru, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk memperbaiki rutan atau LP. Namun, di sisi lain, jumlah tahanan terus bertambah. “Nanti akan kami perbaiki,” ujarnya.

Yasonna Laoly menilai tindakan yang dilakukan oknum rutan itu sudah melebihi batas. “Yang begini sudah tidak bisa ditoleransi, supaya jadi pelajaran bagi yang lain,” tuturnya.(Tempo.co)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂
Baca Juga  Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Gulung 12 Tersangka Pengedar Uang Dolar Palsu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *