Kasudin SDA Jakarta Timur Diduga Elergi Dikonfirmasi Sosial Kontrol

“Kuat Diduga Konsultan Pengawas Pekerjaan Konstruksi Saluran Jl. Bulak Raya Menuju Jl. I Gusti Ngurah Rai Kelurahan Klender Kecamatan Duren Sawit Makan Gaji Buta”


JAKARTA,Mendukung penuh program Pemerintah Republik Indonesia Dalam Rangka Memberantas “KKN”. Juga bagian dari masyarakat yang melakukan Social Control serta memberikan kritik dan masukan terhadap pelaksanaan kegiatan pemerintahan agar tercipta pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta pelayanan yang berpihak kepada masyarakat.

Dalam pemberantasan Korupsi Era Pemerintahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo – Ma‘aruf Amin masih belum menunjukan performa terbaiknya. Lima program prioritas 2019-2024 yang disampaikan Presiden belum lama ini.

Hal tersebut sangat dimungkinkan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Negara yang bersih, transparan, efktif, efisien, akuntabel, demokratis dan dapat dipertanggung jawabkan.

Ketika awak Media melakukan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Kota Administrasi Jakarta Timur pada phone 0857777XXXX sudah selama dua hari dilakukan konfirmaasi tentang Pekerjaan Konstruksi Saluran Jl. Bulak Raya Menuju Jl. I Gusti Ngurah Rai Kelurahan Klender Kecamatan Duren Sawit yang diduga tidak sesuai dengan fakta di lapangan baik tidak memacu ke Kerangka Acuan Kerja (KAK), Bill of Quantity (BQ), sesuai dengan fakta di lapangan diduga tidak dilaksanakan berdasarkan kontrak yang sudah ditanda tanggani pihak PPTK dan CV. IAS.

Ketua Umum LSM Parameter Nusantara Besatu (PNB) Sabar Sinaga. SE menanggapi Konfirmasi dari awak media, ketika ditanyakan, bahwa pihak Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Timur dikonfirmasi tentang Berita berjudul “Pekerjaan Kontruksi Saluran Kelender Diduga Tak Sesuai Spek” namun sangat disayangkan pihak terkait tidak dapat memberikan informasi untuk dipublikasikan pihak awak media.

Sesuai dengan kode etik jurnalis yang benar, tapi PPK dan PPTK tidak dapat memberikan jawaban tersebut sampai berita ini ditayangkan di berberapa media, yang jelasnya Kasudin Sumber Daya Air Jakarta Timur kuat dugaan tidak memahami Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Public (KIP), ungkapnya ke awak media di wilayah Duren Sawit.

Baca Juga  Inilah  Nama Sang Juara Result Stage 2 Tour de Siak 2023 170 Km

Sabar Sinaga. SE mengatakan, kuat dugaan bahwa proyek tersebut luput dari Konsultan Pengawasan baik Irbanko wilayah Jakarta Timur, sementara itu biaya yang sudah dipergunakan dalam pengawasan proyek tersebut sangat besar, hal itu terbukti di lapangan pada saat pelaksaan kegiatan tersebut masih banyak item-item pekerjaan yang belum di kerjakan, tapi pemasangan U-ditch dan Box Culvert masih digenangi air dan tidak mempergunakan Pompa wedetering.

Hal itu menimbulkan pertanyaan, kemana Konsultan Pengawasnya kenapa tidak ada teguran ke pihak CV. IAS. Permasalahan ini akan kami buat sebagai barang bukti untuk menjadi pelaporan ke pihak penegak hukum.

Dalam kesempatan itu juga, Ketua Aliansi Media Cetak Dan Online Berkarya sangat menyayangkan Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Timur dan sangat tertutup informasi atau dikonfirmasi sesuai apa yang dapat di lapangan berdasarkan item-item yang ada pada data e-katalog.

Masalah ini perlu Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta diminta untuk memberikan pengarahan tentang Undang-undang KIP yang berlaku dan merepormasi Suku Dinas yang terkait dalam pelaksanaan proyek tersebut dan memberikan teguran keras ke Konsultan Pengawasan proyek tersebut. (RED)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca