Polsek Lubuk Dalam Polres Siak Melakukan Kegiatan Operasi Yustisi


LUBUK DALAM – Polsek Lubuk Dalam Polres Siak melakukan kegiatan Operasi Yustisi, serta sosialisasi Peraturan daerah (Perda) Covid-19 Kabupaten Siak di Kecamatan Lubuk Dalam. Kegiatan tersebut digelar pada  Jum at (6/11)di Depan Mapolsek Lubuk dalam Kp. Lubuk Dalam Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak. Sosialisasi ini merupakan kegiatan yang sangat penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Perda Covid-19 Kabupaten Siak agar masyarakat tahu, dan memahami Perda Covid-19 tersebut.

 

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

“Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah melaksanakan razia dan operasi yustisi penggunaan masker dan protokol kesehatan, juga mensosialisasikan Perda protokol kesehatan kepada masyarakat Untuk mengantisipasi terjadinya Virus Corona (Covid 19). Kemudian juga Wajib memakai masker apabila keluar rumah maupun ditempat keramaian. Mengimplementasikan dan Sosialisasi tentang Wajib memakai Masker dalam protokol kesehatan, Melakukan pengecekan ketersediaan sarana dan prasarana protocol kesehatan covid-19 ditempat usaha dan pusat keramaian,”jelas Kapolsek Lubuk Dalam AKP Amru Abdullah S.IK, M.Si.

Kemudian Kapolsek Lubuk Dalam juga menjelaskan apa yang ingin dicapai dalam kegiatan tersebut.

“Harapan kita tentunya agar masyarakat bisa disiplin, karena masih ditemukan masyarakat yang keluar rumah tidak menggunakan masker dan juga telah diberikan teguran tertulis oleh Personil Polsek Lubuk Dalam berupa surat pernyataan untuk memakai masker,”imbuhnya.

Kegiatan Operasi Yustisi serta sosialisasi Perda Covid-19 Kabupaten Siak tersebut . Selama kegiatan berjalan baik dan aman terkendali.(f)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂
Baca Juga  Giat Jumat Barokah Kelurahan Simpang Belutu, "Berbagi Kebaikan Ditengah Pandemi"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *