Ketua LAM Koto Gasib,Mendukung Perjuangan Masyarakat Sungai Pandang Rimbo Polon Pembebasan Lahan 600 H Dari PT KTU


KOTO GASIB-Terkait adanya pernyataan dari masyarakat dan Pemeritahan kampung Pangkalan Pisang Permasalahan,lahan di dusun Sungai Padang Rimbo polon yang masuk di HGU PT.Kimia Tirta Utama (Astra Group) seluas 600 H yang dihuni oleh lebih kurang 100 kk .ini mendapatkan tanggapan dari ketua LAM (Lembaga adat melayu)kecamatan Koto Gasib Syafrizal.S.sos.

Dia mengatakan .Masalah ini sudah sangat lama, seharusnya PT. KTU sudah melakukan pembebasan lahan di dusun Sungai Padang, karena disitu selain terdapat pemukiman masyarakat, juga terdapat sarana pendidikan dan rumah ibadah.

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

Dan ini sudah berlangsung belasan bahkan puluhan tahun. Tak ada alasan bagi PT. KTU untuk mempertahankan kawasan Rimba Polon tersebut. Mengingat masyarakat yang sudah beranak pinak serta fasilitas yang dibangun pemerintah. Dari sekian lamanya masalah ini terkatung-katung, dapat dilihat bahwa PT. KTU tidak punya iktikad baik untuk menyelesaikannya.”tutur Syafrizal.S.sos

Dikatakan olehnya .Bahkan PT. KTU diduga cenderung ingin menguasai kembali lahan tersebut, dan ini tentu akan menimbulkan masalah baru bagi PT. KTU dimasa yang akan datang.”terang Syafrial.

Kita harapkan persoalan yang sudah lama ini cepat diselesaikan agar masyarakat dapat mempunyai legalitas lahan yang lebih jelas.”kata Syafrizal.(f)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂
Baca Juga  Mantap.100 KK Kampung Kumbara Utama Menikmati Air Bersih Pamsimas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *