Camat : Jika Sekolah Tetap Lakukan Tatap Muka, bisa kenak sanksi


BAGAN BATU – Upika Kecamatan Bagan Sinembah menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan seluruh kepala sekolah yang ada di Kecamatan Bagan Sinembah. Hal itu di lakukan untuk menindaklanjuti adanya surat edaran dari Pemkab Rohil tentang larangan sekolah melakukan proses belajar tatap muka.

Camat Bagan Sinembah, Sakinah SSTP Msi langsung memimpin rapat yang di selenggarakan di gedung SMPN 1 Bagan Sinembah. Acara dihadiri oleh Kepala Puskesmas Bagan Batu, dr Josafat Silalahi, Korwil Pendidikan Bagan Sinembah, H Mus’ab dan seluruh kepala sekolah se-kecamatan Bagan Sinembah.

” rakor ini dilaksanakan menindaklanjuti surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir yang berisikan larangan sekolah melakukan pembelajaran tatap muka,” ujar danramil, Kapten Inf Y Manderofa dalam sambutannya.

Menurutnya, hal tersebut perlu disampaikan kepada seluruh kepala sekolah mengingat saat awal tahun ajaran baru pada Senin (13/7) lalu ada beberapa sekolah yang melaksanakan kegiatan itu.

” Larangan untuk melaksanakan tatap muka ini adalah salah satu upaya pemerintah kabupaten dalam mengantisipasi penyebaran dan penularan virus covid-19,”ungkapnya.

Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh Kepala sekolah agar dapat memahami keputusan tersebut demi kepentingan bersama.

” Jadi untuk sementara waktu sekolah cukup belajar dengan menggunakan sistem daring saja dulu menunggu sampai bebar-benar normal,” tegas Danramil.

Ditempat yang sama, Camat Bagan Sinembah, Sakinah SSTP Msi dalam sambutannya juga mengharapkan pengertian dari seluruh pihak sekolah agar mematuhi ketentuan larangan tatap muka terlebih dahulu.

” jadi harapan saya agar bersabar dulu dan jangan ada sekolah yang berani melakukan tatap muka sebelum ada perintah. Dan jika ini dilaksanakan juga, maka sekolah bisa saja dikenakan sanksi, ” ungkap Sakinah.ris

Baca Juga  Warga Hilang Di Jembatan Jumrah,Di Temukan Membusuk Tanpa Tangan Dan Kaki.

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂



Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca