Camat Basira, Tegaskan Kandang Ayam Harus Miliki Izin Dan Harus Ikuti Peraturan Di Rohil


BASIRA-Camat Bagan Sinembah Raya, Drs.HMD.Yusuf,M.Si dengan tegas mengatakan seluruh hasil rapat antara DLH Rohil dan Dinas Peternakan juga Kantor satu atap pelayanan terpadu dan Camat, serta perwakilan Masyarakat serta Pemilik Kandang ayam Boiler dan Perusahaan Penyuplai anak ayam dan pakan akan diterapkan dan harus dipatuhi oleh semua pihak.Jumat (19/06).

Prihal tersebut disampaikan oleh Camat Basira saat dikonfirmasi oleh awak media terkait langkah kedepanya dalam penerapan hasil rapat yang diselengarakan di aula pertemuan kantor Camat Basira, Kamis (18/06) kemarin.

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

“Sesuai hasil rapat bersama dengan Dinas yang berwenang terkait persoalan antara Pengusaha Kandang ayam boiler dengan warga Kelurahan Bagan Sinembah Kota, Pemerintah Kecamatan Basira akan terapkan sesuai hasil keputusan bersama tersebut,” Kata Camat.

Disampaikan Camat Basira,Selama ini sudah berulang kali menegaskan melalui Lurah Bagan Sinembah Kota agar pemilik kandang senantiasa menjaga kebersihan dan segera urus legalitas usahanya.

“Berulang kali kita sudah himbau baik melalui surat maupun lisan langsung dari Lurah Bagan Sinembah Kota, wajib seluruh pengusaha mematuhi aturan dan menjaga lingkungan terlebih kepada Pemilik Kandang ayam wajib mengikuti ketentuan yang berlaku dari Dinas terkait,” Ucap Yusuf.

Diterangkan oleh Camat Basira,”Prihal himbauan tersebut dibuktikan sudah banyak kandang ayam yang tutup/Kosong di karenakan secala dengan himbauam tegas yang sudah kita laksanakan,”jelasnya.

Dalam kesempatan itu Camat Basira kembali menegaskan, Perusahaan dan Pemilik kandang ayam harus mamatuhi keputusan hasil rapat,”Sesuai hasil rapat sebelum memiliki izin dan mematuhi peraturan yang sudah ditentukan agar kenyamanan warga dapat terpenuhi dan kesehatan lingkungan dapat terjaga dilarang mengisi anak ayam,”tegasnya.

Baca Juga  Awas..Jalan Ring Road Rawan Begal

“Sebagai langkah awak kita akan surati seluruh pemilik kandang ayam yang ada diwilayah kecamatan Basira, untuk segera mengurus perizinan agar bisa kembali beroperasi,” Pungkasnya (Ris)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *