Bandar shabu kena ciduk di kebun sawit 


Baganbatu,Mandiripos.com- Satuan narkoba polres Rokan Hilir kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu di kebun sawit warga gang Mushola jl. Achmad Yani Bagan Batu Barat, kecamatan Bagan Sinembah – Rohil, Rabu 17 Juli 2019 Kemarin.

 

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

Informasi yang diterima dari humas Polres Rokan Hilir, Kamis 18/7/2019 menyebutkan bahwa pada hari Rabu tanggal 17 juli 2019, Tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa seorang laki-laki yang bernama Riswan  Rambe atau biasa dipanggil Iwan Kaca ini merupakan seorang pengedar narkotika jenis sabu di daerah Suka Rukun Bagan Batu.

 

Kemudian daripada itu guna memastikan kebenaran informasi tersebut maka dilakukan penyelidikan oleh tim opsnal, sehingga  didapati informasi lanjutan mengenai keberadaanya pada saat itu bahwa terlapor sedang berada didalam kebun sawit tepi jalan di Gg.Mushola Suka Rukun yang tidak jauh dari rumahnya, lalu sekira jam 15.30 Wib, tim opsnal bergerak cepat melakukan penangkapan.

 

Kapolres Rokan Hilir melalui kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi menyebutkan bahwa saat akan dilakukan penangkapan tersangka mencoba melarikan diri,

 

“yang mana awalnya terlapor mencoba lari tapi berhasil ditangkap, dan saat pemeriksaan tempat sekitar Kebun sawit TKP dan dengan pengakuan terlapor sendiri, selanjutnya ditemukanlah sebuah plastik asoy warna hijau berisikan benda diduga narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket dan benda lainnya diduga terkait yang kepemilikan atau penguasannya diakui oleh terlapor, selanjutnya terlapor dan Barang Bukti di bawa Ke Polres Rokan Hilir guna peyidikan lebih lanjut, “papar Juliandi.

Baca Juga  Polsek Bukit Batu Gelar Operasi Pemeriksaan Vaksinasi

 

Adapun barang bukti yang ikut diamankan bersama tersangka adalah sebagai berikut : 12 (dua belas) bungkus / paket diduga Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 10,21 (sepuluh koma dua satu) Gram

  • 1 (satu) buah dompet warna merah muda.

  • 1 (satu) buah timbangan digital warna abu abu silver

  • 1 (satu) unit handphone merk VIVO warna Mito hitam

  • 2 (dua) buah Bong botol kaca disambung selang kecil dan pipet.

  •  2 buah kaca Pirex.

  • 1 (satu) buah pipet ujung runcing.

  • 4 bungkus plastik bening klip merah berisikan bungkusan-bungkusan plastik bening klip merah ukuran kecil.

  •  1 buah plastik asoy warna hijau. (Ind)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *