UPTD Pendidikan Bakal Berubah Status


ROHIL, Mandiripos.com- Unit pelayanan tekknis dinas (UPTD) pendidikan di Kabupaten Rohil bakal berganti nama menjadi koordinator lapangan, sebagaimana mengacu pada Permendagri nomor 12 tahun 2017.

Sekretaris dinas pendidikan dan kebudayaan Rokan Hilir, HM Nasir, dikonfirmasi, Selasa (16/1/2018), di Bagansiapiapi, mengatakan wacana pergantian nama UPTD pendidikan menjadi koordinator lapangan masih di bahas internal disdikbud Rohil.

Ada sekitar 14 UPTD pendidikan yang tersebar di 18 kecamatan se Rohil akan di rubah, namun ditargetkan dalam waktu dekat hasil tersebut akan diumumkan ke setiap UPTD pendidikan yang ada di tingkat kecamatan.

Nasir menjelaskan perubahan yang akan dilakukan nanti hanya bersifat status, akan tetapi tugas pokok dan fungsi dari unit tersebut.

“Fungsinya tetap sama yakni menjadi perpanjangan tangan dinas di tingkat kecamatan dalam merealisasikan program pendidikan,” katanya.

Sementara, Kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia, RoyAzlan menambahkan jika perubahan status
telah disetujui, maka akan ada rotasi pegawai yang akan dipindahkan ke dinas pendidikan hingga kepemerintahan kecamatan setempat.

“Kalaupun perubahan status disetujui disdikbud Rohil mewacanakan menambah jumlah UPTD pada tahun 2018 ini,” imbuhnya.(way)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca