Percepat Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan, Bupati Intruksikan OPD Segera Sampaikan RUP


SELATPANJANG.MANDIRIPOS.COM.

Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Kepulauan Meranti dalam menggesa pembangunan di Kepulauan Meranti, sangat dinantikan masyarakat, untuk itu Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si meminta kepada seluruh OPD untuk lebih responsif menyikapi kebutuhan masyarakat, salah satunya dengan segera melaksanakan kegiatan pelelangan yang diawali dengan pengusulan Rencana Umum Pengadaan (RUP), ke Bagian Layanan Unit Pengadaan Barang dan Jasa (ULP).

“Saya minta semua Dinas dan Bagian yang akan melakukan pelelangan kegiatan segera sampaikan RUP nya ke ULP, jangan ditahan tahan agar kegiatan tidak terkendala, dan pejabat bersangkutan tidak berurusan dengan hukum,” ujar Bupati Meranti saat memimpin rapat evaluasi progres Penginputan RUP yang ditaja oleh Bagian Pengadaan Sekretariat Daerah, bertempat diruang Melati, Kantor Bupati, Rabu (4/4/2018).

Pengusulan RUP, lebih awal selain untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan, dijelaskan Bupati Drs. H. Irwan M.Si, juga untuk mengantisipasi terjadinya kekurangan dana akibat keterbatasan dana di kas daerah. Kegiatan yang dianggap paling strategis karena berhubungan langsung dengan hajat hidup masyarakat menjadi prioritas utama.

“Dengan pelaporan RUP lebih awal dapat dilakukan evaluasi dan pertimbangan terhadap kegiatan, sehingga kegiatan yang sifatnya prioritas tetap berjalan meski dana terbatas,” ucap Bupati.

Terakhir orang nomor satu di Kepulauan Meranti itu, mengingatkan kepada OPD dan pejabat terkait dalam pelaksanaan kegiatan pelelangan untuk fokus pada program tidak berorientasi proyek, sehingga kegiatan yang dilaksanakan benar benar sesuai harapan dan bermanfaat terhadap masyarakat.

“Saya ingatkan bagi pejabat pelaksana kegiatan jangan sekali kali bicara dan berdikir proyek tapi fikirkanlah manfaat program,” ucapnya lagi.

Sementara itu terkait, penginputan kedalam sistem RUP, diakui oleh semua OPD tidak ada kendala berarti, karena semua dapat masuk kedalam sistem beralamat www.sirup.lkpp.go.id, terbukti dengan telah masuknya beberapa kegiatan pelelangan oleh Dinas, seperti Dinas Kesehatan, Perkebunan dan Hortikultura, Dinas Perikanan dan lainnya dengan total 58 kegiatan. (ari)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca