Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis Ciduk Kurir Narkoba Ini


DURI – Dari hasil pengembangan atas ditangkapnya SH dan NH yang sudah ditangkap sebelumnya, Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis melakukan pengembangan. Dan dari hasil pengembangan tersebut, Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial BEN (47) warga Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis pada Sabtu (20/6/20) dinihari pukul 00.15 WIB.

BEN ditangkap saat dirinya berada di tepi jalan di Jalan Sudirman Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Peran BEN sendiri diketahui sebagai kurir dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

Dari hasil penangkaran tersangka ini, didapat barang bukti berupa:

  1. 1 (satu) paket diduga Narkotika
    jenis Shabu.
    (Bruto 1.2 gram)
  2. 1 (satu) unit hp merk xiaomi
    warna biru.
  3. Uang tunai Rp. 1.100.000
    (satu juta seratus ribu rupiah).

Penangkapan BEN berawal pada hari Jumat (19/6/20) sekira pukul 23.00 WIB, Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau Polres Bengkalis IPTU Firman Fadhila SIK dan IPTU Rudi SH berhasil menangkap tersangka SH dan NH.

Dimana ditemukan Narkotika jenis sabu-sabu dan telah dilakukan interogasi, dimana Narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial A melalui perantaraan tersangka BEN.

Kemudian Tim Sus melakukan pengejaran, dan berhasil menangkap tersangka pada hari Sabtu (20/6/20) sekira pukul 00.15 WIB, di tepi Jalan Sudirman Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Setelah dilakukan penggeledahan, Tim Sus berhasil menemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 1 (satu) unit hp merk Xiaomi warna biru, uang tunai Rp. 1.100.000 (satu juta seratus ribu rupiah) ditemukan didalam kantong celana Tersangka. Kepada Tim Sus, tersangka mengakui asal diduga Narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari seseorang berinisial A.( DPO).

Baca Juga  MoU Dengan KADIN Bengkalis: Wujudkan Link Dan Supermatch Dunia Pendidikan Dan DUDIKA

Selanjutnya terhadap Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis, guna proses penyidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, diketahui peran tersangka sebagai kurir dan pengedar Narkotika jenis sabu-sabu. Rencananya Narkotika tersebut akan diedarkan di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Kemudian kepada tersangka dilakukan pengecekan urine, dan hasilnya positif (+) mengandung Metamphetamine.

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *