Tega, Seorang Istri Di Mandau Otaki Pembunuhan Suaminya Salah Satu Pelaku Diduga Seorang Dukun Kejelian Polisi Akhirnya Ungkap Kasus Ini


MANDAU-(BENGKALIS)-Kejelian aparat kepolisian resort Bengkalis Sektor Mandau (Polsek Mandau) patut diacungi jempol. Dimana pihak Polsek Mandau yang bekerja dengan penuh hati-hati akhirnya dapat menguak misteri meninggalnya Salman (42) yang bekerja sebagai karyawan swasta yang beralamat di Jalan Pelita 4 Rt 09/ Rw 02 Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Dan dari kerja keras itu, Pihak Polsek Mandau berhasil menangkap tiga (3) orang yang diduga tersangka pembunuhan terhadap Salman. Ketiga tersangka tersebut adalah:

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

1). RIFNA (Istri Korban) (31) Perempuan Alamat Jalan. Pelita 4 Rt 09 / Rw 02 Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis..
2). AVWITA Alias IWIT (33) Perempuan alamat di Jalan Pelita 4 Rt 09 / Rw 02 Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
3). HONAS SAPUTRA laki-laki (33) Wiraswasta, Jalan Mandiri Rt 02 / Rw 08 Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Dimana awalnya sesuai Laporan Polisi (model A) omor: LP/66/V/2019/RIAU/BKS/SEK-MDU, tanggal 15 Mei 2019. Yang dilaporkan oleh Yance Anwar. Dimana sesuai keterangan istrinya saat olah TKP, bahwa suaminya merupakan korban pembunuhan. Namun, saat polisi melakukan penyelidikan, ditemukan beberapa kejanggalan.

Adapun kronologis kejadian yang diraih dari Polsek Mandau sesuai keterangan istrinya sebagai berikut: Pada hari Minggu (13/5) sekira pukul 05.30 wib Polsek Mandau ada menerima laporan tentang terjadinya pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan laporan tersebut dibuat oleh istri korban atas nama Rifna yang tinggal di Jalan Pelita 4 Rt 09/ Rw 02 Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau.

Atas laporan tersebut kemudian Polsek Mandau mendatangi TKP dan melakukan olah TKP. Berdasarkan laporan korban Rifna, bahwa suaminya pulang ke rumah pukul 01.30 wib setelah bermain kartu atau koa dengan temannya. Saat itu korban sesampai di rumah tidur di kamar sementara istri dan anaknya tidur di ruang tengah.

Sekitar pukul 05.00 wib istri korban terbangun mendengar suara azan subuh kemudian bermaksud membangunkan suaminya untuk pergi kerja. Ternyata saat masuk kamar, ia mendapati bercak darah di dinding kamar dan suaminya telah meninggal dunia dengan kondisi kamar berantakan dan di cek di lemari 2 buah cincin dan kalung emas telah hilang. Kemudian pintu dapur terbuka.

Luka yang ditemukan dari korban yaitu:
– Luka benturan benda timpul di kepala kanan dan kiri serta rahang
– Luka tiduk benda takam di bahu kanan dan kiri serta perut. Kemudian istri menyampaikan pada tetangga dan dilaporkan ke Polsek Mandau.

Baca Juga  Memang Betol Hari ini Pengurus Koperasi BBDM Gelar Unjuk Rasa di Pintu Gerbang PT SDA Ini Faktanya

Kronologis Penangkapan:

Berdasarkan Laporan diatas kemudian Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan lebih lanjut dikarenakan banyaknya kejanggalan – kejanggalan yg ditemukan dari olah TKP sebelumnya.

Dan pada hari ini Rabu tanggal 15 Mei 2019 sekira pukul 12.00 wib Team Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandau Kompol Riky Ricardo SIK beserta Kanit Reskrim IPTU Firman Fadhila SIK kembali melakukan olah Tkp dan juga mengintrogasi ulang saksi saksi yang dekat dengan korban dan TKP pembunuhan tersebut.

Setelah ditemukannya bungkusan plastik yang berisikan 3 helai kain lap yang sudah kotor dan ada bercak darahnya, maka Team Opsnal mempertanyakan milik siapa dan kenapa ada ditempat pembuangan sampah belakang rumahnya yang pada saat oleh TKP sebelumnya tidak ada di tempat pembuangan sampah tersebut.

Dari semua kejanggalan – kejanggalan yangg ada di TKP dan juga keterang saksi (Rifna) yang tidak cocok, maka saksi (Rifna) pun tidak bisa berkelit. Dan pada akhirnya mengakui perbuataanya sebagai orang yang merencanakan pembunuhan terhadap suaminya sendiri yang bernama Salman (Korban) yang juga dibantu oleh temannya Avwita dan Rifna menyuruh teman laki-lakinya yang bernama Honas.

Berdasarkan keterangan tersebut, lalu Kapolsek Mandau dan Kanit Reskrim Polsek Mandau beserta Team Opsnal melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Honas Saputra. Dan sekira pukul 15.30 wib, Honas Saputra berhasil ditangkap di tempat ia bekerja PT HTN. Dan dari keterangannya, ia mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap korban karena disuruh oleh Istri korban sendiri (Rifna).

Selanjutnya Team Opsnal mencari dan mengumpulkan barang bukti berupa 1 buah Batu gilingan cabe sebagai alat untuk memukul kepala korban, serta sebilah pisau dapur milik tersangka ke 3 sebagai alat untuk menusuk korban serta 1 buah bantal untuk menutupi wajah korban agar tidak bersuara.

Namun pada saat dilakukan pencarian barang bukti Honas Saputra melakukan perlawanan, oleh karena itu Team Opsnal memberikan peringatan tegas dan terukur kepada Honas. Atas pengungkapan tersebut, selanjutnya ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek mandau guna pemeriksaan lebih lanjut.

HASIL KETERANGAN KRONOLOGIS PEMBUNUHAN

Berdasarkan keterangan Rifna yang melakukan (Eksekutor) dalam perkara pembunuhan ini ialah Honas Saputra (tsk3). Awal perkenalan dengan Rifna dengan Honas yaitu dikenalkan oleh selingkuhan Rifna yaitu Anel.

Rifna mengakui bahwa Anel adalah selingkuhanya. Rifna awalnya mengeluh terhadap sikap suaminya yang kasar kepadanya lalu meminta tolong kepada Anel untuk mencarikan dukun untuk menyantet suaminya.

Baca Juga  Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Kurir dan Bandar Sabu-sabu, Ini kronologisnya

Setelah dikenalkan kepada Honas, selanjutnya Rifna ditemani Avwita menjumpai Honas yang sedang bekerja di waterpark HTN. Honas pada saat itu mengaku bahwa dia adalah seorang dukun kepada Rifna. Honas lalu memberikan perasan jerut purut kepada Rifna dengan maksud agar suaminya terkena efek dari santet tersebut.

Namun setelah 2 hari anjuran dari Honas tidak mempan oleh karena itu Rifna menghubungi Honas lagi menanyakan kenapa tidak mempan. Selanjutnya Rifna menjumpai Honas dirumahnya meminta agar suaminya segera dibunuh. Namun awalnya Honas menolak untuk melakukan hal tersebut.

Setelah memasuki bulan puasa Rifna menelpon Honas untuk memohon agar bisa membunuh suaminya pada saat itu Honas berkata “Kalian mau cepat apa lambat?”. Kemudian dijawab Rifna “Ya cepatlah bang”. Lalu Honas menyuruh Rifna untuk kerumah Honas.

Sesampainya di rumah Honas, Honas kaget, kenapa Avwita ikut dengan Rifna. Dan sempat Honas komplain ke Rifna, namun di yakinkan oleh Rifna bahwa Avwita juga membenci suaminya. Jadi dianggap satu pemikiran dengan Rifna.

Setelah itu baru direncanakan Rifna menanyakan kepada Honas, berapa biayanya,? dijawab oleh Honas Rp. 25 juta. Namun Rifna tidak sangup dan ditawarnya menjadi Rp. 10 juta dengan rincian di bayar Rp. 3 juta terlebih dahulu sisanya akan di bayarkan apabila BPJS kematian suaminya sudah keluar baru di bayarkan kembali.

Lalu Honas mengiyakan penawaran tersebut. Uang Rp. 3 juta tersebut adalah hasil penjualan emas yang dilaporkan hilang ( bukan hilang tapi dijual). Setelah itu Rifna mengajak Honas kerumah untuk mengecek keadaan rumah dengan maksud melakukan survey tempat eksekusi.

Setelah Honas sampai dirumahnya, Rifna menelpon kembali Honas dan bertanya “Kapan Bisa Dikerjakan? Apa ndak bisa dikerjakan malam ini?”, dijawab Honas “tidak bisa” dan ditanya lagi “Jadi kapan bang?” Dijawab kembali “besoklah, tapi kalau bisa saya minta dulu uanh Rp. 3 Juta itu”. Lalu di jawab Rifna “kalau Rp. 3 juta belum ada lagi bang. Tapi sekarang aku pegang Rp. 500 ribu, kalauau jemputlah”. Lalu dijemputnya uang tersebut oleh Honas.

Kemudian siang harinya Honas bertemu dengan Rifna untuk memberikan Rp. 2,5 juta lagi. Dan Rifba bertanya kepada Honas“ Kapan abang ke rumah?” di jawabnya kembali “jam 9 malam lah”.

Tanggal 12 mei 2019 Pada pukul 9 (21.00) malam Honas sudah sampai di sekitaran rumah Rifna dan langsung menelpon Rifna untuk memberitahukan bahwa ia sudah sampai. Dan Rifna menyampaikan ke Honas kalau suaminya sudah pulang langsung di kabari.

Baca Juga  Apes...Lagi Asik Pesta Narkoba, Keempat Laki-laki Ini Diciduk Tim Gabungan

Pada hari Senin tanggal 13 mei 2019 jam 03.30 wib, Rifna menelpon Honas dan Avwita memberitahukan bahwa suaminya sudah pulang dan segera merapat kerumahnya. Setelah mereka bertiga berkumpul dirumah Rifna, Honas melihat kondisi kamar dan suaminya Rifna yang sedang terlelap.

Lalu setelah itu menjumpai lagi Rifna dan berkata “ mIni nampaknya gak bisa main cekik, hari mau pagi, harus pakai ini ( sambil mengambil batu penggilingan cabe). Setelah sampai dikamar Honas langsung memukul kepala korban sebangak 3 kali.

Mendapat pukulan tersebut korban (Salman/Suami Rifna) meraung dan meronta. Melihat hal tersebut Honas langsung menutup wajah korban dengan menggunakan bantal, namun korban tetap meronta. Lalu Honas mencabut pisau yang di bawanya di pinggangnya dan menikam korban di bagian bahu kanan lalu bahu kiri.

Setelah melakukan penikaman tersebut korban terdiam dan dianggap sudah mati. Merasa korban sudah meninggal Honas keluar menuju ke kamar mandi untuk membersihkan diri. Rifna yang pada saat kejadian pembunuhan tersebut berada didepan kamar sambil mengintip, sementara Avwita memeluki anak perempuan korban.

Saat sedang membersihkan badan, Rifna memanggil Honas memberitahukan bahwa suaminya masih meronta lagi. Melihat hal tersebut langsung Honas memukul kembali muka korban sebanyak 2 kali dan menusuk perut korban. Setelah memastikan meninggal Honas pergi meninggalkan rumah Rifna. Honas lalu membuang barang bukti pisau ke semak semak.

Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo SIK Kamis (16/5) membenarkan telah ditangkapnya tiga tersangka pembunuhan terhadap korban tersebut berikut barang buktinya.

“Benar, kita telah menangkap ketiga pelaku pembunuhan ini, yang dimana didalangi oleh istri korban. Adapun motif dari pembunuhan ini menurut keterangan istri yang sekaligus tersangka mengakui bahwa sang suami selalu bertingkah kasar kepada sang istri sehingga istri kesal dan mencari orang untuk melakukan pembunuhan. Adapun ancaman hukumnya adalah seumur hidup atau hukuman mati,”katanya saat gelar perkara.(BN)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *