Rapat paripurna penyampaian nota keuangan rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018


SELATPANJANG,Mandiripos.com .Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten kepulauan meranti mengelar rapat paripurna penyampaian nota keuangan rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018,kamis (26/10) bertempat diruang paripurna DPRD jalan dorak.

Rapat Paripurna Istimewa dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten kepulauan meranti fauzi hasan se didampingi Wakil ketua 1 tofiqurrahman wakil Ketua 2 muzamil dihadiri anggota DPRD,Bupati kepulauan meranti anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah.

Nota Pengantar Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2018 disampaikan oleh Bupati kepulauan meranti, Drs H IRWAN NASIR Dalam pengantarnya Bupati menyampaikan secara garis besar Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 ini adalah


Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2018, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp.1,08 Triliun Lebih, Selanjutnya pendapatan dan penerimaan daerah pada APBD tahun 2018 dapat dirinci sebagai berikut:

Pendapatan Asli Daerah
Pendapatan Asli Daerah pada APBD tahun 2018 sebesar Rp.93 Milyar Lebih, Terdiri atas Pajak Daerah sebesar Rp.10,3 Milyar Lebih, Retribusi Daerah sebesar Rp.2,8 Milyar Lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp.18,1 Milyar Lebih dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar Rp.62,3 Milyar Lebih.

Mengenai dana perimbangan masih mendominasi pendapatan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Sebagai komponen terbesar dalam alokasi penerimaan Dana Perimbangan ditargetkan pada alokasi anggaran APBD tahun 2018 sebesar Rp.834,5 Milyar Lebih, yang terdiri atas Dana Bagi Hasil Pajak sebesar Rp. 92,9 Milyar Lebih, Dana Bagi Hasil Bukan Pajak Sumber Daya Alam sebesar Rp.185,9 Milyar Lebih, Dana Alokasi Umum Rp.375,3 Milyar, dan Dana Alokasi Khusus Rp.180,2 Milyar Lebih.

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah direncanakan pada APBD tahun 2018 sebesar Rp.161,6 Milyar Lebih. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah terdiri dari:
Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi sebesar Rp.67,3 Milyar Lebih, Alokasi Dana Desa sebesar Rp.82,5 Milyar Lebih, Bantuan Keuangan dari Provinsi sebesar Rp.9,7 Milyar Lebih.



Pada Anggaran tahun 2018 belanja daerah sebesar Rp.1,02 Triliun Lebih, yang digunakan untuk membiayai Belanja Tidak Langsung sebesar Rp.559,5 Milyar Lebih, dan Belanja Langsung sebesar Rp.469,04 Milyar Lebih.

Belanja Tidak Langsung pada APBD Tahun 2018 sebesar Rp.559,5 Milyar Lebih, terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp. 391,3 Milyar Lebih, Belanja Hibah sebesar Rp.15,1 Milyar, Belanja Bantuan Sosial Rp.1 Milyar, Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa sebesar Rp.151 Milyar, dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 1 Milyar, sedangkan Belanja Langsung pada APBD tahun 2018 sebesar Rp.469 Milyar Lebih.


Komponen Pembiayaan yang dianggarkan pada APBD Tahun 2018 terdiri dari :
Penerimaan Pembiayaan Daerah yang merupakan perhitungan sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya (SiLPA) sebesar Rp.15 Milyar.

Pengeluaran Pembiayaan Daerah pada APBD tahun 2017 berjumlah Rp. 0.
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun berkenaan sebesar Rp. 76,2 Milyar Lebih.

Sesuai dengan pendekatan kinerja yang digunakan dalam penyusunan APBD maka setiap alokasi biaya yang direncanakan harus dikaitkan dengan tingkat pelayanan dan hasil yang diharapkan dapat dicapai. Dengan demikian diharapkan pemanfaatan anggaran berjalan tepat sasaran, tepat waktu serta memperoleh hasil yang baik dan pada gilirannya akan terbentuk suatu Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan benar sehingga memberi dampak peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.(ari)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini šŸ™‚
Baca Juga  Wujud Rasa Syukur Sambut Ramadhan, Bupati Meranti Gelar Silahturahmi Bersama Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *