Pemenang Pengadaan Mesin HEMODIALISA Dibatalkan Lalu Addendum KSO Lama, Kuenya Gurih


KOTA BEKASI,Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi telah membatalkan PT. Mendjangan selaku pemenang Pemilihan Pengadaan Mesin HEMODIALISA (Mesin Suci Darah), karena tidak sesuai dengan kesepakatan untuk memenuhi Mesin HEMODIALISA yang dibutuhkan sebanyak 47 unit, tetapi PT. Mendjangan hanya menyanggupi 16 unit, demikian keterangan Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.

Seharusnya masa kontrak Kerja Sama Operasional (KSO) yang lama (PT. Barakah Medika) sudah habis masa berlakunya per-30 Maret 2024. Oleh karena itu pihak RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid menggelar Pemilihan Perusahaan atau PT untuk KSO RSUD Kota Bekasi. Namun setelah diumumkan Pemenang Pengadaan Mesin HEMODIALISA, tetapi beberapa hari kemudian dibatalkan karena diduga PT. Mendjangan selaku pemenang Pemilihan tidak sesuai yang diharapkan RSUD Kota Bekasi, hanya menyediakan 16 unit dari jumlah 47 unit Mesin HEMODIALISA yang disepakati, sehingga dibatalkan.

Dengan dibatalkannya PT. Mendjangan dalam pengadaan Mesin HEMODIALISA Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi membuat Addendum (Perpanjangan waktu) kepada PT. Barakah Medika, KSO lama sampai November 2024 atau selama 8 bulan. Perpanjangan tersebut selain telah membatalkan KSO kepada PT. Mendjangan, juga diduga masih gurih Kue yang diberikan setiap bulan oleh KSO lama, yang notabene Gratifikasi yang diduga luput atau tidak tercium pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

Keterangan yang dihimpun dari berbagai sumber menjelaskan, bahwa masa kontrak dengan KSO lama sudah selesai akhir Maret 2024 dan seharusnya sebelum akhir Maret 2024 sudah harus ada KSO baru, karena dikatakan setiap 5 tahun sekali ada pengadaan Mesin HEMODIALISA yang baru.

Diduga jika setiap 5 tahun dilakukan Pengadaan Mesin HEMODIALISA tidak tertutup kemungkinan akan menumpuk Mesin Suci Darah tersebut, ujar salah seorang warga Kota Bekasi.

Baca Juga  Running Teks di Asrama Haji, 'Plt Walikota Bekasi Bobrok', Diduga Disabotase

Jayip selaku Ketua Panitia Pemilihan Pengadaan Mesin HEMODIALISA yang dihubungi melalui WhatsApp (WA) Sinin 15 April 2024 menjawab pertanyaan tentang berapa lama ditetapkan Addendum KSO yang lama pada perpanjangan waktu karena RSUD Kota Bekasi membatalkan PT. Mendjangan pemenang pemilihan Pengadaan Mesin HEMODIALISA. Jawab Jayip “Sampai Selesai Pemilihan Ulang,” ujarnya.

Keterangan lain menjelaskan, bahwa RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid tidak pernah mengeluarkan uang sepeserpun maupun dari APBD Kota Bekasi, semua biaya ditanggung PT yang menjadi KSO RSUD Kota Bekasi. Dikatakan, bagi hasil setiap bulan dengan rincian 51 persen dan 49 persen. 51 persen untuk RSUD dan 49 persen untuk PT KSO selaku penyedia atau pengadaan Mesin HEMODIALISA. Itupun menurut keterangan yang dihimpun menjelaskan harus memberi Upeti kepada orang tertentu RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid setiap bulan kendati hal itu terkesan Gratifikasi.

Kini Dr. dr. Kusnanto Saidi MARS Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi sedang digadang-gadang salah satu Partai untuk maju calon Walikota Bekasi, yang akan digelar Pilkadanya serentak seluruh Indonesia Nopember nanti. Hal itu dilakukan karena beredar informasi diduga akan digeser atau dimutasi dari RSUD Kota Bekasi. Informasi ini hanya selintingan bulum valid, tapi itulah yang beredar informasinya. (Redaksi)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca