Kota Bekasi,HIV dan AIDS menjadi permasalahan Global hampir di seluruh Indonesia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, jumlah kasus HIV (Human Immunodefiency Virus) di Indonesia diproyeksikan mencapai 515.455 kasus selama Januari – September 2023. Dari total tersebut, 454.723 kasus atau 88% sudah terkonfirmasi oleh penderitanya atau orang dengan HIV (ODHIV).
Didasari hal itu, Komisi Penanggulangan AIDS Kota Bekasi Ajak Diskusi Lima Komponen Penthahelix Kota Bekasi, OPD, Apindo, Akademisi, Komunitas, dan Media di Graha Hartika, Wulansari, Kelurahan Margajaya, Kota Bekasi, pada Jumat (22/12/2023).
Hadir menjadi narasumber, dr Siti Nurliah. M.Kn dari Dinas Kesehatan, Daniel Ramadhan dari LSM pemantau HIV Jabar dan Dewi Sartika Bappeda Kota Bekasi.
Arief Rakhman selaku Sekretariat KPA Kota Bekasi mengatakan, bahwa AIDS/HIV menjadi permasalahan masyakarat secara Global di Kota Bekasi 2023 mencapai 626 kasus.
“Program pencegahan HIV terus berupaya mengandeng Kesos, Dinkes Kota Bekasi, Kemitraan Komponen, Elemen Masyarakat dan Media. Kami berharap, selepas kegiatan ini ada tindak lanjut, dari lembaga terkait, sehingga AIDS/HIV 2030 dapat kita cegah,” kata Arief Rakhman kepada media.
Koordinator P2P Dinkes Kota Bekasi, Dr Siti Nurliah, mejelaskan, bahwa HIV adalah virus Imonodivesiensi yang menyerang dan menurunkan sistem kekebalan tubuh manusia, sehingga jika tidak segera diobati secara medis, akan terjadi infeksi yang disebut AIDS.
“Ini merupakan sindrom kumpulan gejala dan tanda infeksi oportunistik, karena kekebalan tubuh tidak dapat melawan infeksi yang masuk,” katanya.
“Virus menyerang sel darah putih (Liposit) sehingga kekebalan tubuh menurun, maka orang yang mengalami HIV harus mengkonsumsi obat seumur hidup,” lanjutnya.
Sementara itu, Kabag Kessos Setda Kota Bekasi Agus Harfa dalam sambutannya, menuturkan, bahwa untuk penanggulangan pasien yang terjangkit virus HIV/AIDS perlu upaya strategi promosi kesehatan, pencegahan, penemuan kasus, dan penanganan kasus, termasuk didukung oleh transformasi layanan kesehatan, layanan primer, pencapaian cakupan, dan melibatkan masyarakat komunitas.
“Kolaborasi multi pihak (Penthahelix) adalah keutuhan penting dalam upaya penanganan Penyakit Infeksi Menular Seksual (PIMS). Pemerintah sangat memerlukan dukungan lintas sektoral seperti lima komponen yang hadir dalam acara ini,” ucapnya.
Sementara itu, Daniel Ramadhan, (Forum Masyarakat Peduli AIDS Jabar), dalam pemaparannya juga menjelaskan, bahwa Kota Bekasi lebih dominan orang terkena AIDS dari pada HIV, pada fase HIV yang tidak segera diobati maka akan terjadi AIDS.
“HIV tidak dapat disembuhkan, namun AIDS bisa disembuhkan, contoh sewaktu orang terkena TBC dan kelenjar getah bening,” ujarnya.
Dinas Kesehatan Kota Bekasi banyak men setup obat ARV yang dulu hanya ada di rumah sakit namun sekarang banyak tersedia di puskesmas yang siap melayani pemeriksaan pasien yang terkena HIV secara gratis.
Dewi Sartika (Bappelitbangda Kota Bekasi) menyampaikan terkait alokasi anggaran atau dana penanganan AIDS tahun 2024 yang wajib pemerintah anggarkan, adalah standart pelayanan minimal (SPM) upaya untuk penanggulangan AIDS.
Adapun dasar hukum Undang-undang no.25 tahun 2024, tak terlepas dari rencana pembangunan fasilitas kesehatan di Kota Bekasi antara lain, 1 RSUD type B, 4 RSUD type D, 41 Rumah Sakit swasta, 50 Puskesmas (dari 56 Kelurahan), dan 74 Klinik di Kota Bekasi.
“Meski belum meratanya teknologi informasi dalam penyelengaraan pembangunan pelayanan kesehatan publik tahun 2024, Kota Bekasi mempunyai tujuan terwujudnya pembangunan manusia yang berkeadilan dan berkualitas,” tegasnya. (Sof/TS)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.