HIKATAMA : Tilang Elektronik ( ETLE) Mampu Tingkatkan Kedisiplinan Pengemudi dan Pengendara Sepeda Motor


Mandiripos.com, Sejalan dengan program 100 hari kerja Kapolri terpilih Komisaris Jendral Polisi Litstyo Sigit Prabowo M.Si yang akan menerapkan tilang kendaraan dengan sistim berbasis elektronik atau biasa disebut Electronic Traffic Law Enforcement ( ELTE), pihak Korlantas Mabes Polri mulai melakukan inventarisir dibeberapa wilayah Provinsi yang akan menerapkan sistim ETLE termasuk wilayah Hukum Polda Riau  yang akan dipasang sisitim ETLE. Harapan Kapolri kedepan penegakan Hukum bidang Lalu lintas didukung dengan sistim berbasis IT sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan cepat tepat dan transparan.

 

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

Seperti diketahui Tilang elektronik ini dipersiapkan dalam rangka meningkatkan fungsi pelayanan kepada masyarakat dan menjamin terwujudnya pelayanan lalu lintas jalan yang aman, nyaman dan selamat.

 

Dari pantauan media dibeberapa titik lokasi di wilayah Kota Pekanbaru sudah terpasang camera CCTV yang setiap waktu dapat memotret mengambil data pergerakan kendaraan ini terlihat di Jalan Subrantas atau di Simpang 4 (empat) tobek Gadang kec.Panam Pekanbaru sudah berdiri seperangkat perlatan ETLE.

 

Menanggapi hal tersebut DPP. Himpunan Keselamatan Transportasi Masyarakat ( HIKATAMA) menyambut baik program  100 hari kerja Kapolri yang menerapkan sistim tilang elektronik ( ETLE) diberbagai wilayah di Indonesia. Sistim ini merupakan trobosan baru bidang lalu lintas jalan yang dapat diterapkan oleh Kepolisian  dalam rangka penegakan hukum berbasis elektronik.

 

Ketua Umum DPP HIKATAMA melalui Sekretaris Jenderal DPP HIKATAMA Harmaini  Wibowo.MT, memberikan tanggapan prihal tersebut menurut Harmaini “Sistem ETLE ini cukup significant membentuk kedisipilinan masyarakat yang selama ini hanya disiplin bila ada polisi yang bertugas namun dengan sistim ini  otomatis selama 24 jam pengendara dapat dipantau. Ya..sistem ini sangat efektif memantau prilaku pengendara dijalan, yang biasa melakukan pelanggaran misalnya mengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman, menegemudi sambil menelepon atau pengendara sepeda motor tidak memakai Helm akan mudah terekam dengan sistem ini dan akan dilengkapi dengan barang bukti pelanggaran berupa photo yang diambil secara real time, jadi tidak bisa mengelak apabila sudah tertangkap kamera”. Dengan sistem ini diharapkan keamanan dan keselamatan pengendara di Jalan dapat terwujud tutur harmaini.

Baca Juga  Dewan Pers Mengajak Masyarakat dan Komunitas Pers mengkritisi Revisi Kedua UU -- ITE

 

Pada sisi lainnya Harmaini juga menambahkan. “Perlunya sosialisasi kepada masyarakat secara terus menerus agar siatem ini dapat diterima dengan baik dan tentunya tidak menimbulkan kebingungan ditengah – tengah masyarakat. Kita meminta kepada pihak Kepolisian terutama pada jajaran Polisi lalu lintas untuk mensosialisasikan serta mengedukasi masyarakat akan sistem kerja ETLE ini, terutama bagaimana proses pembayaran denda dan lain sebagainya”. tutup Harmaini. (BD)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *