Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak berhasil membekuk pengedar Narkoba jenis sabu Di kecamatan Pusako


SIAK-Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak berhasil membekuk pengedar Narkoba jenis sabu, Selasa (27/04/2021). Tersangka berinisial IM (20) merupakan warga yang berdomisili di Kabupaten Siak.

Ia ditangkap di Jalan lintas Perawang Buton km 31 simpang doral desa dosan kecamatan Pusako kabupaten siak.. Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (Satu) bungkus plastik bening klep merah paket yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,94 gram, 1 (satu) Unit handphone merek Nokia warna Hitam, 1 (satu) Unit Sepeda Motor merek Honda Beat Streat warna Hitam.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasubag Humas Iptu Ubaedillah mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka berkat informasi dari masyarakat bahwa adanya bandar Narkotika yg akan mengedarkan Narkotika jenis shabu di kecamatan Pusako.

berdasarkan informasi yg di terima Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP JAILANI S.H memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU ICHSAN,S.H dan Ipda Muslim. SH, untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dari hasil penyelidikan pada hari Selasa tanggal 27 April 2021 sekira pukul 19.00 Wib Personil Satresnarkoba polres Siak mendatangi 1 (satu) orang yang sedang berada di Jalan lintas Perawang Buton km 31 simpang doral desa dosan kecamatan Pusako kabupaten siak, Laki laki tersebut persis dengan ciri-ciri yang diinformasikan oleh masyarakat. Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku IM Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang mana 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut di temukan di tangan kiri tersangka yang mana barang tersebut ia Peroleh dari IL (DPO). Atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga  Ramai di Kunjungi Warga, Karang Taruna Pinang Sebatang Barat Wacanakan Jadi Objek Wisata 

berdasarkan introgasi kepada Tersangka akan diedarkan di Kecamatan pusako atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut.(rls)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂



Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca