Monitoring  PBB Di kecamatan Lubuk Dalam,Kampung Empang Baru Pembayar Pajak Tertinggi 73,1 Persen


LUBUK DALAM- Guna peningkatakan pendapatan dari sektor pajak PBB pada hari selasa (29/9) Kabid PBB DKD kabupaten siak mengadakan Monitoring PBB (pajak Bumi dan Bangunan) di kampung empang baru kecamatan Lubuk Dalam .

Dalam monitoring ini langsung di pimpin oleh kabid  PBB Syafrul.S.sos.Msi beserta staf

Menurut keterangan Kabid PBB Syafrul.S.sos.Msi mengatakan Kegiatan Monitoring ini kita laksanakan selama 2 hari di kecamatan Lubuk Dalam ,dalam monitoring ini kampung Empang Baru pembayar pajak tertinggi dengan angka 73,1 peraen sampai dengan 28 september 2020 tertinggi dikecamatan lubuk dalam .”Kata Syafrul

Dikatakan olehnya untuk kampung yang pembayar PBB terendah yakni kampung Lubuk Dalam ini merupakan hasil monitoring yang kami laksanakan selama 2 hari .”terang Syafrul

Lebih lanjut dikatakan olehnya .Harapan pihaknya kedepanya agar dapat membayar pajak PBB guna melanjutkan pembangunan yang lebih baik dimasa datang ,untuk saat ini dengan pencapaian pembayaran PBB di kampung Empang Baru masyarakat sudah mulai sadar dengan kewajibanya pembayar PBB tepat pada waktunya.”papar Syafrul

Sementara itu Penghulu Empang Baru Partono Ahmad Sani .Mengatakan Mudah-mudahan kedepanya masyarakat dapat lebih fokus untuk membayar PBB dengan Angka 73,1 ini masyarakat sudah mulai sadar atas kewajibanya untuk membayar pajak Bumi dan Bangunan .Ujar Partono.

Kita Menghimbau kepada masyarakat untuk pembayar PBB tepat pada waktunya.(f)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂
Baca Juga  Serahakan 1.281 Sertifikat PTSL, ini Pesan Bupati Kepada Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *