Polres Siak Tahan Dua Staf BPN,Pungli Pengurusan Surat Tanah 2,9 juta


SIAK,Mandiripos.com- Tim Saber Pemungutan Liar (Pungli) Polres Siak, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pungli di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Perwakilan Siak. Hasilnya dua orang staf BPN ditangkap berinisial D dan I, selain itu juga diamankan uang barang bukti sekitar Rp2.900.000. Hingga saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan dan menahan kedua tersangka.


Kamis (26/7/18), Keterangan Paur Humas Polres Siak Dedek membenarkan pada Rabu (25/7/18) adanya OTT di BPN Siak tersebut. Dan saat ini masih proses penyidikan tim penyidik, dan tersangka masih ditahan.

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

“Ya, tim Saber Pungli Polres Siak melakukan OTT kemarin (Rabu, red), dan masih proses,” ungkap Bripka Dedek.

Selain itu, Kanitres Tipiter Polres Siak Ipda Resi Omlia mengungkapkan bahwa OTT Pungli terkait dengan pengurusan surat-surat oleh masyarakat.

“Masih kita proses, untuk tersangka ada dua yang merupakan staf BPN Siak. Mereka masih ditahan guna proses selanjutnya,” ujar Ipda Rosi.

Sumber .RTC

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂
Baca Juga  Forkorindo Datangi Kantor Pusat PT. KTU Jakarta Atas Dugaan Banyak Masalah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *