Lahan Sawah Warga Teluk Lanus Di Patok Perusahaan,Ketua Dewan Siak Angkat Bicara

Ketua DPRD Siak Indra Gunawan

Ketua DPRD Siak Indra Gunawan

SIAK,Mandiripos.com- Petani padi di Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit merasa takut melanjutkan perjuangannya menjadikan sawahnya menjadi lumbung pangan. Meski lahan yang dikuasai sudah mengantongi alashak, namun di atas sawah yang dibuka dengan program pemerintah itu ditemukan patok perusahaan yang mengelola Hutan Tanaman Industri.

 

Masalah baru kembali hadir menambah keraguan petani, kini musibah banjir telah mengakibatkan petani padi dua kali gagal panen. Dari kacamata masyarakat, ada dugaan kanal perusahaan dibuka sehingga air meluap ke areal sawah.

 

“Kita bersyukur punya sawah di sini, tapi kita ragu apakah bisa selamanya memiliki tanah sawah itu. Kami menemukan patok perusahaan di sawah, seandainya patok itu nanti diklaim batas perusahaan, tentu terjadi sengketa,” ujar seorang petani saat ditemui di lapangan.

 

Sebagai petani trans lokal, ia mengaku senang atas program pemerintah memajukan pertanian di Teluk Lanus. Daerah terpencil yang jauh dari akses transportasi darat itu memiliki harapan berkembang dan maju dengan hasil pertanian dan perkebunan.

 

Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, Selasa (21/11) bersama rombongan Bupati Siak H. Syamsuar turun meninjau lokasi sawah yang banjir. Setelah berlayar menggunakan ferry menuju kampung terpencil itu, niatnya melakukan infestigasi kandas karena akses jalan tidak bisa dilalui menuju kanal yang diduga penyebab banjir.

 

“Saya dan rombongan Bupati pulang, namun kami minta Kepala Dinas PU menginap di sana, agar bisa menelusuri permasalahan bersama masyarakat,” kata Indra Gunawan.

 

Mendapat laporan dari warga akan adanya patok perusahaan di sawah, serta kanal penyebab banjir. Indra Gunawan mengeluarkan statmen dengan nada tinggi, sebagai pertanda amarah kepada perusahaan tanaman kayu bahan bubur kertas yang menggarap hutan di wilayah itu.

Baca Juga  Cegah Kasus PMK Disknak Kab Siak Suntikan Vaksin Untuk 500 ekor

 

Indra Gunawan yang juga sebagai Wakil Ketua Asosiasi (Adkasi) DPRD se Indonesia Rayon Sumatra secara lantang mendukung penerapan Peraturan Menteri LHK Nomor P.17/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017 tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI) atau yang biasa dikenal dengan Permen Gambut.

 

“Kami DPRD Siak menginginkan masyarakat memiliki status yang jelas atas sawah yang dimiliki, atas tanah yang ia tempati sebagai alas rumah, serta lahan yang kini dijadikan sumber mata pencarian,” tegas Indra Gunawan.

 

Menurut Indra Gunawan, dekat areal kampung Teluk Lanus merupakan kawasan HTI , ia meminta perusahaan pengelola HTI ini mentaati Permen LHK No 17, melakukan inventasriasai pada lahan yang telah dikuasai masyarakat untuk dibebaskan.

 

Selain itu, Indra Gunawan meminta perusahaan untuk melakukan kajian, dan jangan membuang air dengan kanal yang bisa mengakibatkan sawah masyarakat banjir.

 

“Untuk menjawab persoalan masyarakat, kiranya pemerintah sesegera mungkin melakukan pendataan tanah yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Agar, kebijakan yang sudah lakukan nantinya berkeadilan. Kepada pihak perusahaan agar mematuhi apa yang sudah diputuskan dan tertuang dalam Permen LHK,” tegas Indra Gunawan. (F)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *