Miliki 7 paket shabu,  sopir kena ciduk polisi


Bagan Batu, Mandiri Pos –Tim opsnal polsek Bagan Sinembah pada hari Senin 2 Oktober 2017 berhasil  mengamankan seorang pria bernama Jefri Afandi Hasibuan (33) pria yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir ini dan beralamat di Jalan Nangka Kepenghuluan Bahtera Makmur kecamatan Bagan Sinembah ini ditangkap polisi di  jalan Lancang Kuning  Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan  Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir Rohil tepatnya di kamar kontrakan milik Mak Elin

karena kedapatan memiliki narkotika jenis shabu-shabu.

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

 

Data yang diperoleh dari humas polres Rokan Hilir Selasa 03/10/2017  menyebutkan bahwa penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang bisa dipercaya, pada hari Minggu tgl 01 Oktober 2017 sekira jam 23.50 Wib Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli narkotika jenis Sabu-sabu di Jalan  Lancang Kuning Kepenghuluan Bagan Batu tepatnya di kamar kontrakan milik Mak Elin oleh seorang pengedar Narkotika yang diketahui bernama Jerri Afandi Hasibuan.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada  hari Senin tgl 02 Oktober 2017 sekira jam 01.00 Wib Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut dan memang benar dan pada saat di TKP Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil mengamankan tersangka atas nama Jerri Afandi Hasibuan.

 

Dan  setelah dilakukan Penggeledahan di TKP ditemukan barang bukti berupa : 1 buah Kotak rokok Marlboro yg berisikan bungkusan plastik bening kosong, 1 buah  potongan botol aqua yg berisikan 1 bungkus plastik bening yang  di dalamnya terdapat 7 bungkus plastik bening yg berisikan butiran kristal diduga Narkotika Jenis Shabu-shabu, 1 buah kotak rokok sampoerna ygang berisikan 2 buah  pirex kaca dan 1 buah  sumbu, 1 buah lakban bening, 1 buah bong dari botol plastik, 1 unt HP merk Nokia Type RM-1134.

Baca Juga  Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2021, Satlantas Polres Siak Gelar Bakti Sosial

 

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto melalui kasubbag humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry mengatakan bahwa saat tersangka sudah ditahan di Polsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut, “TSK dan BB diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses Penyidikan lebih lanjut, “ujar Cherry.(Ind)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *