Soal Temuan BPK, Iwan Simatupang: OPD Diminta Segera Kembalikan Uang Negara


Pekanbaru. Mandiri Pos-Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pekanbaru ternyata belum menindaklanjuti temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

Temuan itu di antaranya mengharuskan pejabat OPD itu mengembalikan uang negara. Mereka harus segera menuntaskan pengembalian uang sesuai temuan dari LHP BPK tahun 2021 dan LHP BPK tahun 2022.

 

Inspektur/Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang mengingatkan pejabat OPD tidak lengah, lantaran banyak temuan hanya permasalahan Administrasi.

 

“Kalau yang pengembalian keuangan negara harus segera dibayarkan, itu sudah ditagih BPKAD sebagai bendahara umum daerah,” ujarnya, Kamis 9 Maret 2023.

 

Dirinya sudah menyurati OPD bandel yang belum menindaklanjuti temuan BPK. Ia menyadari memang ada yang terkendala saat menindaklanjuti temuan tersebut.

 

Satu kendala yakni, pejabat yang menjadi objek dalam temuan sudah pindah tugas atau mengalami pergantian jabatan. Namun ia tetap mengingatkan OPD untuk menindaklanjuti temuan BPK secara serius.

 

Iwan tidak merinci jumlah uang negara yang harus dikembalikan pasca temuan BPK. Ia mengaku sejumlah pejabat OPD sudah membayarkannya.

 

Dirinya menegaskan bahwa uang negara yang masuk dalam temuan harus dikembalikan agar tidak terjerat hukum nantinya. Mereka mestinya menuntaskan temuan sesuai rentang waktu yang diberikan pihak BPK yakni 60 hari pasca menerima LHP LKPD. (Tumbur/RED)

.

 

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂
Baca Juga  Safari Jumat, Wakapolresta Pekanbaru Sampaikan Pesan Kamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *