Tak Sempat Nikmati Hasil Jambretan,Pelaku Sudah Ditangkap Polsek Kota Kisaran


Asahan – Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran berhasil mengamankan Robby Fatur Rahman Alias Rahman (20) warga Jalan William Iskandar, Lingkungan V, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten asahan, yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) /Jambret.

Pelaku ditangkap personil Reskrim Polsek Kota Kisaran saat berada di Jalan Williem Iskandar, Kisaran, pada Selasa (10/12/3019) sekira pukul 13.00 Wib.

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

Hal itu dikatakan oleh Kapolsek Kota Kisaran, IPTU Eddy Siswoyo, bahwa pelaku ditangkap atas laporan dari korban yang bernama Sinta Bella (22) warga Desa Meranti, Dusun IV Kecamatan Meranti,Kabupaten Asahan minggu tanggal (8/12/2019) sekira pukul 18.30 wib,saat itu korban mengendarai sepeda motor yang posisi di boncengan,dan di kemudikan oleh kakak korban sepulang kerja di jalan lintas sumatera (jalinsum) di Desa Gajah, Kecamatan Meranti,”terang Eddy Siswoyo.

“Saat melintas tiba-tiba,datang sepeda motor honda 125 warna merah dari belakang yang di kendarai seorang laki-laki dan langsung memepet korban dari arah samping sebelah kanan, sehingga korban masuk ke beram jalan, dan laki-laki tersebut langsung merampas 2 buah tas milik korban yang berisi 2 buah handphone OPPO warna merah dan handphone VIVO, 2 buah ATM BRI, Jam tangan merk door,uang tunai 500.000 ribu,lalu setelah tas berhasil di rampas,pelaku langsung melarikan diri namun korban sempat mengejar dan melihat pelaku memakai switer biru dengan penutup kepala, namun korban ketinggalan sehingga pelaku dapat melarikan diri, kemudian korban membuat laporan kepolsek Kota Kisaran,”ujar Eddy Siswoyo.

Baca Juga  Polres Palu Kembali Mengamankan Pelaku Pencurian

Lebih lanjut,Eddy Siswoyo mengatakan atas laporan korban unit lidik melakukan penyelidikan dengan bahan keterangan yang didapat sesuai dgn ciri-ciri dan sepeda motor pelaku,dan unit lidikpun mendapat info tentang pelaku yang sedang berada di Jalan Williem iskandar, kemudian tim langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dimaksud dan melakukan penangkapan pelaku dan menyita sepeda motor honda 125 warna merah BK 2181 VBG yang di pergunakan, jaket warna biru yang di pakai pelaku dan handphone milik korban.

“Dari hasil introgasi awal pelaku mengakui perbuatannya,dan pelaku melakukan aksinya bersama dengan 2 rekannya yang belum tertangkap namun dengan menggunakan sepeda motor lain untuk membayangi pelaku dari belakang apa bila berhasil lakukan jambret,”ucap Eddy Siswoyo.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Kota Kisaran guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”kata Eddy Siswoyo. (Met)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *