CPO Ilegal Beroperasi Terang-terangan Namun Tidak Ada Tindakan APH Setempat

"Diduga CPO Ilegal di Dumai Dibekingi RKG, Terungkap Semua Telah Di Berikan Upeti ."


DUMAI,Kian Menjamur Aktivitas Ilegal Penampungan Crude Palm Oil (CPO), sudah sangat meresahkan Masyarakat Pengguna Jalan Lintas. Dimana Gudang penampungan CPO Ilegal ini Kian Menjamur di Wilayah Jalan Perwira atau Tuanku Tambusai Wilayah Hukum Polres Dumai, Provinsi Riau. Jum’at (10/05/2024).

Bagaimana tidak, Kegiatan Arus Lalu Lintas sekitar Wilayah tersebut seringkali terjadi kemacetan panjang hingga sampai Dua Kilometer, seperti pantauan awak media ini, saat melakukan investigasi di wilayah tersebut pada Jum’at 10 Mai 2024 sekitar pukul 11:00 WIB.

Aktivitas Lalu Lalang Kendaraan Truck Pengangkut yang membawa serta mengambil ninyak CPO dari Perusahaan di Dumai melenggang bebas.

Ironisnya lagi, mereka membongkar alias melakukan kencing minyak CPO di beberapa titik gudang ilegal untuk penampungan tersebut yang kian membuat resah penguna jalan sekitar wilayah Jalan Tuanku Tambusai arah Simpang Perwira Bukit Timah Kota Dumai dan di Jalan Soekarno-Hatta, mengakibatkan macet yang menggangu pengguna jalan lain.

Warga Sekitar Berharap kepada Pihak Penegak Hukum (APH), agar jangan tutup mata terkait aktivitas Ilegal tersebut demi kepentingan dan kelancaran aktivitas warga disekitar wilayah Simpang Jalan Perwira dan Jalan Soekarno-Hatta yang selalu macet di pagi menjelang siang hingga sore hari kala melintasi wilayah ke kota Dumai.

Informasi yang berhasil dihimpun Tim Awak Media ini pada saat Melakukan Investigasi di salah satu Lokasi Penampungan CPO Ilegal milik inisial RML, terkonfirmasi langsung kepada RML dan menjelaskan pihaknya telah melakukan penyetoran terhadap Oknum RKG yang berprofesi sebagai Wartawan di Dumai, untuk memuluskan semua Aktifitas Ilegal tersebut.

“Kami sudah setor kepada oknum Wartawan inisial RKG per bulan 5 juta agar lancar,” ucap RML pemilik gudang CPO.
hal yang sama melalui narasumber lain yang enggan dipublikasikan identitasnya, mengatakan bahwa, kegiatan Ilegal para Mafia Crude Palm Oil (CPO), sudah sangat lama diurus Oknum wartawan inisial RKG, untuk mengamankan kepada pihak – pihak penegak hukum Di Daerah tersebut.

Baca Juga  Walikota Dumai Hadiri Konferensi Daerah PGRI Kota Dumai Ke 22 Masa Bakti Tahun 2020-2025

“Ini dah lama terjadi bang, memang sudah di Bekingi oknum media Inisial RKG bang,” ujarnya.

Senada diucapkan salah satu juru bayar, penampung CPO ilegal yang juga identitasnya harus dirahasiakan, namun dapat dipertanggungjawabkan, pihaknya juga telah memberikan setoran kepada oknum RKG untuk kemulusan usaha ilegal tersebut, hingga menyebutkan telah diamankan pihak APH, LSM dan Wartawan.

“Toke tidak takut dengan Aparat Hukum, karena Kegiatan Aktivitas Gudang CPO ilegal ini, kami inikan sudah ada yang Back-Up, dari Media atas nama inisial RKG lah yang mengatur semuanya, baik itu dari LSM atau Pers dan juga dari Kepolisian, jadi Bos terima beres saja,” paparnya menantang.
Sambungnya lagi. “Silahkan Abang hubungi RKG saja, semua jatah, sudah kami serahkan kepada dia.”

Aktivitas Illegal Penampungan CPO ini kini Terlalu tampak jelas dan secara terang-terangan melakukan bisnisnya, yang mana dengan menjamurnya gudang – gudang penampungan kencing minyak CPO ilegal di Dumai.

Terkesan Pihak Kepolisian di buat tidak berkutik oleh kegiatan gudang – gudang Ilegal para Mafia Minyak Crude Palm Oil (CPO), ini yang terus beroperasi di Jalan Perwira Sampai arah Kecamatan Bukit Timah, Wilayah Hukum Polsek Bukit Timah Polres Dumai.

Maka dari itu Masyarakat sekitar meminta kepada Pihak Aparat Penegak Hukum (APH), Polda Riau, Khususnya Dirkrimsus Polda Riau diminta supaya menangani keresahan masyarakat dan meminta Pihak Polda Riau jangan takut dengan segelintir oknum-oknum yang diduga sebagai bekingan para Mafia-mafia gudang Minyak Crude Palm Oil (CPO) ini,“ harap salah satu warga .

Setelah tim awak media melakukan serangkaian investigasi di Lokasi Aktivitas Ilegal Penampungan CPO, Tim Media ini pun melakukan wawancara kepada pengelola gudang Penampungan CPO Ilegal via telepon seluler, namun tak ada jawaban, perihal gudang penampungan. (RED)

Baca Juga  Forkorindo Riau Akan Laporkan Dishub Dumai Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Rp3,5M

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂



Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca