Dua Orang Diduga Bandar Sabu Berhasil Diciduk Satreskoba Polres Bengkalis


Bengkalis – Langkah dan upaya kepolisian dalam memerangi narkotika terus gencar dilakukan. Terbukti, dua orang diduga sebagai bandar Narkotika jenis Sabu-sabu berhasil dibekuk Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis pada hari Rabu (12/01).

Kedua terduga pelaku ditangkap di tempat yang berbeda. Tersangka pertama ditangkap berinisial HD alias DI (34) di jalan Sungai Gadung Desa Sungai Batang, dan seorang Residivis berinisial ZR alias ZL (35) di Desa Pematang Duku Kecamatan Bengkalis.

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando S.E lewat siaran persnya, Sabtu (15/01) pagi, membenarkan penangkapan dua orang bandar Sabu yang satu diantaranya seorang Residivis tersebut.

Kepada media, ia menuturkan kronologi penangkapan, dimana pada hari Rabu (12/01) sekitar pukul 16.00 wib, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di Desa Sungai Batang.

Mengetahui info tersebut dilakukan lidik, sekira pukul 18.30 wib, Tim Opsnal berhasil mengamankan 1 orang laki- laki di jalan Desa Sungai Batang yang mengaku bernama HD alias DI, pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis Sabu yang dipegang tersangka HD dan sempat dibuang.

“Saat dilakukan interogasi terhadap tersangka dari mana asal sabu tersebut, tersangka HD alias Dani mengatakan narkotika jenis sabu tersebut didapat dari tersangka ZR yang berdomisili di Desa Pematang Duku,” jelas IPTU Tony.

Kemudian ditambahkan IPTU Tony, sekira pukul 20.00 wib, tim mengamankan tersangka ZR alias ZUL di rumahnya, pada saat tersangka ZR ditangkap, ia sempat membuang kotak rokok yg berisikan narkotika.

Baca Juga  Dalam Waktu Singkat Jajaran Polsek Kandis Polres Siak Berhasil Tangkap Pelaku Yang Membawa Kabur Anak Dibawah Umur.

Kemudian dilanjutkan penggeledahan dirumahnya dan ditemukan 1 paket narkotika jenis Sabu dibelakang bingkai foto didalam kotak rokok lucky strike, dan saat interogasi tersangka ZR dari mana asal sabu tersebut ia mengatakan didapat dari inisial N yang berada di daerah pematang duku.

“Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang IPTU Tony Armando.(BN)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *