Ngaku Anak RT, Pria Positif Narkoba Curi HP Dirumah Warga Diringkus Polsek Bangko


 

 

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

ROHIL, Seorang Pria Pengangguran positif narkoba berinisial A.S alias Oncu (43 tahun) alamat Jln Tanah Putih Kelurahan Bagan Timur Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil. Diringkus Tim Opsnal Polsek Bangko Polres Rokan hilir di rumahnya. Sabtu 22 Januari 2023. Pukul 01.00 WIB. Kemarin.

 

Pria ini Diringkus atas dugaan sebagai pelaku dalam pencurian 1 unit hp sedang di cas milik Isteeri dari pelapor bernama Herman ( 24 tahun) di rumahnya di Jl. Perniagaan Kelurahan Bagan Hulu , Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, pada Kamis 19 Januari 2023. Pukul 03.40 WIB. Hingga Herman mengalami kerugian sebesar Rp 3200,000. –

 

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan Pengungkapan dugaan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan ( curat ) di wilkum Polres Rohil tepatnya di Polsek Bangko.

 

Saat itu, Isteri Pelapor bangun dan ingin mengambil handphone yang sedang di cas, lalu pelapor melihat bahwa handphone yang dicas di bawah lantai sudah tidak ada lagi. Kemudian pelapor membangunkan suaminya dan berkata handphone hilang mas ‚selanjutnya suami pelapor bangun dan mengecek pintu dan jendela ternyata suami pelapor melihat jendelanya sudah di congkel oleh orang yang tidak dikenal.

 

Setelah itu saudara Pelapor pergi menuju kamar Acik ( bahasa Melayu, Tante – red) dan memberi tau kepada aciknya “rumah sudah kemalingan cik”kemudian suami pelapor dan aciknya mengobrol-ngobrol di rumah dan tidak sengaja melihat seseorang yang menyenter kearah rumah si pelapor lalu saudara pelapor dan aciknya pergi menghampiri orang tersebut dan bertanya”mau kemana bang” lalu orang tersebut menjawab “saya mau mencari kaleng” kemudian suami pelapor bertanya lagi “abang orang mana” saya anak pak RT jawab orang yang tidak dikenal itu.

Baca Juga  Pleno di KPU Rohil, jumlah DPT di tetap berjumlah 369415 pemilih 

 

Kemudian orang tersebut pulang dan suami pelapor bersama dengan acik masuk kerumah, ada pun barang barang yang hilang berupa 2 Unit handphone Merk Infinix Hot 9 Play dan Realme C17 (Tanpa Kotak) No HP:082387577969 dan uang sejumlah Rp.250.000. Atas kejadian tersebut pelapor Mengalami kerugian + Rp.3.200.000 dan melaporkan ke Pihak Polsek Bangko,” jelas AKP Juliandi

 

Selanjutnya tim Opsnal Polsek Bangko yang dipimpin oleh Panit ll Opsnal Polsek Bangko, saudara Ipda Cevin Thimorut Beryan Djari, S.Tr.K mendapat informasi keberadaan diduga pelaku, lalu langsung menuju tempat tersebut dan melihat benar adanya tersangka Saudara AS alias Oncu tersebut, selanjutnya mengamankan kemudian dilakukan interogasi dan ianya mengaku telah melakukan pencurian dan menyerahkan handphone yang telah diambilnya kemudian tim Opsnal Polsek Bangko langsung membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasi Humas Polres Rohil ini lagi.

 

Untuk barang bukti, 1 unit handphone merk Infinix Hot 9 play warna biru, 1 unit handphone merk Realme c17 warna hijau, dan 1 buah dompet warna hitam, hasil tes urine tersangka ini hasilnya positif mengandung Amphetamine dan Methampetamin, dan untuk dakwaan saudara AS alias Oncu disangkakan dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke (3) dan (5) KUHPidana.

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *