DPRD Rohil Ingatkan Pemda Bayar Hutang Rekanan


ROHIL, Mandiripos.com-Ketua DPRD Rohil H Nasrudin Hasan, meminta pemerintah daerah Kabupaten Rohil mulai mengangsur hutang kegiatan 2016, kepada pihak rekanan kontraktor. Apalagi, rekanan mengaku belum mendapat kepastian waktu pembayaran.

“DPRD sepakat mendprong agar pemda bayar pekerjaan 100 persen kepada rekanan. Dan kita akan jadwalkan pertemuan uang dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan bagian aset, dengan menyurati bupati,” kata Nasrudin Hasan, dikonfirmasi, Kamis (4/5/2017), Bagansiapiapi.

Menurutnya, dalam pertemuan bersama asosiasi/perwakilan pihak rekanan disepakati rapat ulang dengan menghadirkan pihak pemerintah daerah. Mediasi itu untuk mengetahui niat baik pemerintah daerah melakukan pembayaran secara berangsur.

“Berapa pun nilainya mereka terima, terpenting pemda ada niat membayar. Pertemuan lanjutan nanti kita sebagai penengah,” sebutnya dihadapan asosiasi Aspekindo, Gapensi, Gapeksindo, Askomnas, Gakindo, dan ormas Ferohil.

Ia menambahkan, dari data keuangan badan pengelolaan aset daerah Rohil, terhitung Januari hingga April 2017, uang masuk sebesar Rp462 miliar lebih. Uang itu meliputi dana  DAU, ADD dan DAK.

“Disitu ada duit gaji pegawai, tunjangan, dana desa Rp77 miliar, dana alokasi umum Rp150 miliar dan PAD Rp23 miliar lebih. Jadi seluruhnya bukan duit APBD,” ujar Inas panggilan akrabnya.

Masih katanya, dari data keuangan daerah diketahui ada trasfer pusat sebesar Rp57 miliar untuk triwulan pertama tahun 2015. Dan ada uang sisa pembayaran sebesar Rp101 miliar.

Meski demikian, pemerintah pusat berjanji menyetorkan dana pada bulan Juni mendatang sebesar Rp157 miliar, sekaligua dibayarkan Rp30 miliar yang merupakan uang sisa triwulan VI.

“Kami sarankan Pemda jangan melakukan lelang proyek kegiatan 2017, sebelum melaksanakan pembayaran terhadap rekanan,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, lanjutnya, pemerintah daerah memiliki sisa kas sebesar Rp55 miliar. Dengan kondisi defisit, dewan meminta kepada pemerintah pusat untuk bisa membayar Dana Alokasi Umum (DAU) yang belum dibayarkan mulai tahun 2007 hingga 2011, sebesar Rp2.1 triliun.

Baca Juga  Waduh..KPK Temukan Kejanggalan soal Harta Kadinkes Lampung

“Pemerintah pusat tuh jangan hanya kelebihn bayar aja yang dipotong, tapi ingat juga hutangnya ke daerah.” Imbuhnya.(way)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂



Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca