Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika


SIAK-Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Pendidikan Kampung Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.( 16 /12 / 2023 )

SAS (34 ) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 4 ( empat ) paket dengan berat kotor 20 , 43 ( dua puluh koma empat puluh tiga ) gram

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap Riza yang berpangkat balok tiga kuning .

Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan dari hasil penyelidikan pada Hari Sabtu tanggal 16 Desember 2023 sekira pukul 18.30 Wib personil Sat Resnarkoba langsung melakukan Penangkapan di Jalan Pendidikan Kampung Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak dan tim opsnal berhasil mengamankan 1(satu) orang laki-laki yang mengaku bernama Sdr. SAS ( 34 ) tahun kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 4 (empat ) paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat Kotor 20 , 43 gram ( Dua puluh koma empat puluh tiga ) gram yang dijumpai 1 ( satu ) paket di dalam kantong celana jean warna biru . 1 ( satu ) paket dibungkus plastik permen kopiko . 1 ( satu ) paket di dalam kotak rokok sampurna dan 1( satu ) paket di dalam kantong celana jeans digantung dalam kamar SAS kemudian dilakukan introgasi terhadapa Sdr. SAS bahwa benar narkotika tersebut miliknya ”Terang AKP Riza.

Baca Juga  Rapat Sinkronisasi Konflik PT.WSSI dengan Masyarakat Koto Gasib ,Dibahas oleh Bupati Siak

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti 2 ( dua ) pack plastik klip bening kosong , 1 ( satu ) unit timbangan digital warna hitam , 1 ( satu ) unit HP merk samsung warna biru , 1 ( satu ) unit sepeda motor merk Honda Vario merah BM 5570 SQ yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza(red)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *