Satreskrim Polsek Koto Gasib Gerebek Pesta Narkoba Dikampung Empang Pandan ,Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas


KOTO GASIB – Tim Unit Reskrim Polsek Koto Gasib Polres Siak yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Aipda L.Pakpahan, S.H melakukan penggrebekan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba pada saat sedang pesta sabu-sabu disebuah rumah Kosong milik Irwanto yang berada di Dusun Tanjung Sari RT 015 RW 005 Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Senin (10/07/2023).

Sebelum penggerebekan dilakukan, Unit Reskrim Polsek Koto Gasib terlebih dahulu mendapat informasi dari warga masyarakat yang mengatakan bahwa rumah kosong milik Irwanto yang berada di Kampung Empang Pandan tersebut sering digunakan untuk pesta narkoba sabu-sabu.

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

Berbekal informasi dari masyarakat tersebut Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman. SD, S.H, M.H memerintahkan Kanit Reskrim Aipda L.Pakpahan, S.H dan anggota utk melakukan penyelidikan dan pada hari Senin (10/07/2023) Unit Reskrim melakukan penggerebekan dan penangkapan.

“Dalam penggerebekan pesta narkoba tersebut, unit Reskrim Polsek Koto Gasib menangkap seorang dari empat orang pelaku yang sedang pesta sabu-sabu yang berinisial AS (43) sementara tiga pelaku lainya pada saat penggerebekan dapat melarikan diri.” Ujar Kanit Reskrim.

” Pada saat penggerebekan dan penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim terlebih dahulu memberikan dua kali tembakan peringatan, namun AS (43) salah seorang pelaku penyalahgunaan narkoba melakukan perlawanan dengan mengeluarkan dan mengayunkan pisau karenbit milik pelaku kepada anggota unit Reskrim sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kearah kaki pelaku yang mengenai tepat dibagian paha atas sebelah kiri sementara tiga orang pelaku lainya berhasil melarikan diri ” dijelaskan Kanit Reskrim Aipda L.Pakpahan, S.H mantan Kanit Identifikasi Polres Siak.

Baca Juga  Bupati Alfedri Minta Sistem Pemasaran UMKM di Siak Harus di Benah

Kapolres Siak AKBP Ronal Sumaja, S.I.K melalui Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman. SD, S.H, M.H membenarkan kejadian penangkapan dan penembakan terhadap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut yang saat ini sedang dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau dan saat ini Tim Unit Reskrim Polsek Koto Gasib berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Siak sedang melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainya yang melarikan diri dan kami akan melakukan pengembangan untuk meringkus bandar besar yang memasok mereka.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut yakni dua paket sedang sabu-sabu yang dibungkus lakban berwarna merah muda, satu buah alat hisap bong sabu, dua pak paper klip bening, satu buah kaca pirex, dua buah mancis, satu buah timbangan digital, satu buah senjata tajam pisau karembit, satu buah tas samping merk, satu buah Handphone Android merk Champion, tiga unit sepeda motor dengan merk : Suzuki satria FU No.Pol BM 5371 FB, Honda Genio tanpa Nopol dan Honda Revo tanpa Nopol.

Dalam kasus tersebut diatas, warga masyarakat, toda, toga dan Kepala Kampung Empang Pandan melalui Sdr. Sudarman Anggota DPRD dapil dua Kabupaten Siak mengapreasiasi kinerja Polres Siak jajaran khususnya Polsek Koto Gasib yang telah berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba yang sudah meresahkan di kecamatan Koto Gasib. “Mari bersama kita perangi narkoba” ujarnya.

” Begitu juga kami Polsek Koto Gasib mengharapkan kerjasama dan informasi dari seluruh lapisan elemen masyarakat yang ada di kecamatan Koto Gasib untuk tidak takut menginformasikan kepada kami pihak Kepolisian terkait dengan narkoba yang ada di kecamatan Koto Gasib agar kita semua bersama-sama bisa memerangi narkoba agar generasi-generasi muda penerus bangsa terhindar dari pengaruh bahaya narkoba.” Tutup Kapolsek Iptu Budiman.SD, S.H, M.H.(red)

Baca Juga  Bupati Alfedri Serahkan Biaya Perobatan Kepada Ammar Penderita Gagal Hati Warga Teluk Mesjid

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *