Berdalih Turnamen Sepak Bola Piala Ketua DPRD, Satpol – PP Diduga Lakukan Pungli

"WARGA MEMINTA KEJAKSAAN NEGERI SIAK UNTUK PROFESIONAL & TRANSPARAN DALAM PENYELESAIAN PERKARA PUNGUTAN LIAR."


SIAK,Mandiri Pos-Beberapa Warga Masyarakat Kampung Tumang dan Kampung Merempan Hulu Kecamatan Siak,Kabupaten Siak mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Siak pada hari Kamis Siang tanggal 25 Mei 2023.Masyarakat mempertanyakan kejelasan penanganan perkara pungutan liar yang dilakukan oleh Oknum Satpol PP Kabupaten Siak kepada Warga Masyarakat Tumang dan Merempan Hulu.

Dimana Pada pukul 10.00 WIB Warga masyarakat Kampung Tumang dan Kampung Merempan Hulu mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Siak untuk mempertanyakan kejelasan penanganan perkara Dugaan Pungutan Liar (Pungli) sebagaimana yang telah dilaporkan pada 18 April 2023 yang saat ini sedang dilakukan Pemeriksaan Kejaksaan Negeri Siak.

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

Pungutan liar tersebut d9d7ga dilakukan 2 orang oknum Satpol – PP yang menggunakan seragam lengkap Satpol PP, Kamis 13 April 2023 sekira pukul 13.00 WIB dengan mengendarai kendaraan dinas yang bertuliskan PATROLI SATPOL PP yang diduga melakukan PUNGUTAN LIAR kepada warga masyarakat pemilik warung dengan alasan untuk mengikuti Turnamen Sepak Bola antar instansi memperebutkan Piala Ketua DPRD Kabupaten Siak.

Masyarakat Tumang menyampaikan, “ini menjadi dilema apabila perkara ini tidak diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku dan akan menjadi pertanyaan bagi kami warga masyarakat Siak.”

Dan harapan masyarakat agar hal ini tidak terjadi kembali lagi di Kabupaten Siak di masa yang akan datang, apalagi yang menjadi aktor dalam perkara ini adalah unsur pemerintahan Kabupaten Siak.
Harapan Warga Masyarakat Tumang dan Merempan Hulu agar Kejari Siak menindak tegas perbuatan yang dilakukan oknum Satpol PP yang telah diduga melakukan pelanggaran hukum di Kab. Siak, sehingga hal tersebut tidak terulang kembali di Kabupaten Siak, ujar masyarakat.

Baca Juga  Forkorindo Datangi Kantor Pusat PT. KTU Jakarta Atas Dugaan Banyak Masalah

Dalam hal ini,warga masyarakat bertemu langsung dengan Rawatan Manik, SH, MH Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Siak, dan menyampaikan bahwa saat ini penanganan Dugaan Pungutan Liar yang diduga dilakukan oknum Satpol PP Siak tetap lanjut dan masih dalam tahap penyidikan, tutupnya. (Red)

 

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *