Kajati Riau Beri Penyuluhan Hukum Kepada Penghulu se-kabupaten Siak


SIAK–Rangkaian Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Negri Riau Dr. Supardi, SH. MH ke Kabupaten Siak selain meresmikan Gedung Satria Adi Wijaksana dan Mess Kejari Siak juga menjadi narasumber pada kegiatan FGD/Penyuluhan Hukum bagi kepala OPD, camat serta penghulu se Kabupaten Siak.

Turut mendampingi Kejati Riau, Bupati Siak Alfedri, Wakil Bupati Siak Husni Merza, Sekretaris Daerah Kab. Siak Arfan Usman, Kejari Siak Dharmabella Tymbasz, dan diikuti oleh seluruh kepala OPD, camat dan penghulu se Kabupaten Siak

Bupati Siak Alfedri menyampaikan terimakasih kepada Kejati Supardi yang telah
pembekalan bagi jajaran di Pemkab Siak terutama pembekalan ini sangat bermanfaat bagi camat, penghulu dan Bappekam dalam pengelolaan keuangan pemerintah yang baik.

“Kami mengapresiasi bapak Kejari Siak telah menginisiasi kegiatan hari ini forum yang baik untuk peningkatan aparatur negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memberi masukan untuk melaksanakan roda pemerintah dan keuangan dengan baik,”ujar Alfedri di Gedung Kesenian, Kelurahan Kampung Rempak, Kab. Siak, Kamis (12/1/2023) .

Bupati Siak Alfedri juga menjelaskan pemkab Siak juga akan hibahkan tanah kepada Kejaksaan Negri Siak. Untuk pembangunan Gedung atau Gudang Penyimpanan Barang Bukti sebagai dukungan untuk Kejaksaan Negri Siak

“Alhamdulillah pada kesempatan ini juga kami akan menghibahkan tanah seluas 1 hektar untuk pembangunan Gedung atau Gudang Penyimpanan Barang Bukti sebagai dukungan untuk Kejaksaan Negri Siak yang insyaallah berdampingan dengan lahan Polda Riau untuk pembangunan Polair”.ucap Alfedri

Alfedri juga memberikan apresiasi kepada Kejari Siak dalam meningkatkan pad Kabupaten Siak serta mendorong melakukan pembinaan jaga desa terhadap 122 Kampung yang ada di 14 Kecamatan di Kabupaten Siak.

“Atas kerja kerasnya, kami memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejari Siak atas program-program nya terutama dalam peningkatan PAD Kabupaten Siak dan melaksanakan pembinaan dengan program “Jaga Desa” yang berhasil mencapai 122 Kampung atau desa di 14 kecamatan di Kabupaten Siak,”ucapnya.

Baca Juga  Siak MoU Dengan Lima BBPLK dan Satu BLK

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Supardi
mengajak seluruh aspek untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami mengajak seluruh aspek Pemerintahan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan keikhlasan, dan sebagai pelayanan masyarakat kita tidak boleh mengambil yang bukan hak kita dan juga saya sangat bergembira datang ke Kabupaten Siak karna disini suasananya enak, rapi, tertib bagus untuk menjadi tempat tinggal,”kata Supardi.

Pada kegiatan ini juga ada beberapa penandatanganan nota kesepakatan dan penyerahan penghargaan kepada Kejari Siak diantaranya. 1 Bupati Siak menandatangani Naskah Hibah serah terima tanah seluas 1 Ha untuk pembangunan Gedung barang Bukti 2. Penandatanganan bersama tentang pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Siak.(red)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂



Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca