Pelaku Pelecehan Terhadap Siswi MTs di Siak Berhasil Ditangkap Polisi, Ketua DPRD Siak Apresiasi Kinerja Polres Siak.


SIAK- Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE, mengapresiasi kinerja kepolisian yang berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap siswi Mts di Siak, pada Selasa, 29 November 2022 lalu.

Menurutnya, ditangkapnya pelaku berinisial ZM tersebut menunjukkan keseriusan pihak Polres Siak di bawah Kepemimpinan AKBP Ronal Sumaja, SIK dalam menanggapi laporan masyarakat dan mengusut tuntas kasus yang telah mencorengkan dunia pendidikan di Kabupaten Siak tersebut.

“Selaku pimpinan DPRD Kabupaten Siak, kami mengapresiasi kinerja kepolisian Polres Siak, Pak Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIK beserta jajarannya yang telah melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku pelecehan salah seorang anak yang merupakan siswi Mts saat mengikuti study tour ke Bukittinggi Sumatera Barat beberapa waktu lalu tersebut,” ungkap Ngah Indra.

Tokoh Pemuda di Kabupaten yang berjuluk Negeri Istana itu juga meminta kepada pihak Polres Siak agar pelaku yang dikabarkan merupakan seorang ustadz itu dapat di proses sesuai hukum yang berlaku terkait perbuatannya, serta berharap kasus serupa tidak terulang kembali di Kabupaten Siak.

“Semoga pelaku ini mendapat hukuman setimpal, tentunya dengan pada padal hukum yang berlaku, Mudah-mudahan kejadian ini tidak terjadi lagi di negeri Istana ini, karena hal ini sangat melanggar norma, hukum dan agama,” tegasnya.

Selain itu, Politikus Partai Golkar Kabupaten Siak itu juga menyampaikan rasa prihatinnya terhadap korban. Ia pun berharap pemerintah melalui instansi terkait dapat memberikan pelayanan dan perhatian ekstra untuk memulihkan psikologi anak yang menjadi korban tersebut.

“Semoga psikologis korban dapat segera pulih kembali, dan korban bisa kembali menjalani rutinitasnya sebagai pelajar,” harapnya.(red)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂
Baca Juga  Tampung Aspirasi warga, Polsek Sungai Mandau Laksanakan Giat Jum'at Curhat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *