Seorang Pria Paruh Baya Warga Pangkalan Pisang Diduga Pengedar Narkotika Diamanakan Polres Siak


SIAK- Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap satu orang laki laki diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu shabu di Jalan Pertamina Km.4 Rt.12 Rw.05 Kampung Pangkalan Pisang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.Sabtu ( 26/11/2022 )

SY (41 ) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 19 (sembilan belas) paket diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 6,65 (enam koma enam puluh lima) gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Nober M.J Sinaga, SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Sihol

Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan Pada hari Sabtu tanggal 26 November 2022 sekira pukul 04.30 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki-laki sedang berada di Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) Penangkapan.

“Dari introgasi awal dilapangan terhadap SY diketahui 19 (sembilan belas) Paket diduga Narkotika jenis Shabu tersebut ia peroleh dari Sdr.AS (DPO)” Ucap AKP Sihol

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Sihol.(rls)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂
Baca Juga  Satu Tahun Menuju Pemilu 2024 Bawaslu Siak Deklarasi Kampanye Damai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *