23 Paket sabu-sabu Diamankan Dari Dua Sejoli Ini


Sei.Mandau-Kebersamaan dan kekompakan dua sejoli ini sangat tak pantas ditiru. Pasalnya, dua sejoli ini bulan kompak dalam kebaikan, namun kompak dalam hal narkotika. Hingga keduanya harus berurusan dengan pihak kepolisian dan menikmati dinginnya jeruji besi Polsek Sei. Mandau.

Dimana dua sejoli ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sei. Mandau dirumah mereka pada Senin (18/11) pukul 00.15 WIB karena kepemilikan sabu-sabu. Ada pun kedua sejoli ini adalah :

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

  1. *HENDRI Alias LELEK (32) lelaki asal Muara Bungkal Sumatera Utara beralamat di Dusun II Mak Bido Rt.002 Rw.002 Kampung Muara Bungkal Kecamatan Sungai Mandau.
  2. NURALISA Br MANALU (25) asal Medan bekerja sebagai Pedagang, alamat Dusun II Mak Bido Rt.002 Rw.002 Kampung Muara Bungkal Kecamatan Sungai Mandau.

Dari tangan pasangan sejoli ini, Unit Reskrim Polsek Sei. Mandau berhasil mengamankan barang bukti berupa:

  1. 23 (dua puluh tiga) Paket Diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 6.61 gram
  2. 1 (satu) unit sepeda motor merek honda warna hitam tanpa no.pol.

  3. Uang tunai sebanyak Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).

  4. 1 (satu) Unit Handphone merek Samsung lipat warna hitam.

Sementara kronologis penangkapannya sebagai berikut: Pada hari Senin (18/11) sekira pukul 00.00 WIB, didapat informasi dari masyarakat bahwa di Kampung Muara Bungkal Kecamatan Sungai Mandau sering terjadi transaksi narkotika.

Kemudian Kapolsek Sei. Mandau IPDA Siswoyo memerintahkan Unit Reskrim Polsek Sei. Mandau untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut. Kemudian sekira pukul 00.15 WIB, Unit Reskrim Polsek Sei. Mandau langsung menuju ke rumah tersebut dan melakukan penangkapan terhadap 2 ( dua ) orang tersebut.

Baca Juga  Pemerintah Kampung Buantan Lestari salurkan Bantuan Pangan Non Tunai

Kemudian dilakukan penggeledahan dirumah tersebut dan dijumpai barang bukti yang disebutkan diatas. Atas kejadian tersebut ,tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polsek Sei. Mandau untuk dilakukan pemeriksaan lbih lanjut.

Kapolsek Sei. Mandau IPDA Siswoyo Senin (18/11) membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan guna proses selanjutnya,”katanya.(BN)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *