Udah Melakukan Ekspor Cangkang Selama 2 Tahun.   Kadis BLH Kabupaten Siak Sebutkan, PT.BFI  Belum Kantongi Izin Amdal.


SIAK,Mandiripos.com- Sejumlah Perusahaan Cangkang  yang berada di wilayah Kawasan Tanjung Buton  tidak taati aturan.

 

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

Pasalnya,udah bertahun tahun melakukan kegiatan ekspor Cangkang  Melalui pelabuhan  Resmi Tanjung Buton,namun hingga kini tidak ada memilik izin Lingkungan.

 

“Seperti PT BFI, ternyata hingga kini belum ada mengantongi izin Amdal dari BLH Kabupaten siak.”kataKepala Dinas Badan Lingkungan Hidup (BLH).Kabupaten Siak saat di tanya wartawan (9/4/2018).

 

Dikatakanya.Pihak BLH Kabupaten Siak hingga kini belum ada mengeluarkan izin Lingkungan  kepada Sejumlah perusahaan Cangkang yang ada di Kawasan Tanjung Buton.

 

Kalau izin lain,kata syafrilenti,itu kita tidak tahu,kalau izin Amdal belum ada kita keluarkan.

 

Dia mengaku,beberapa hari lalu ada pihak perusahaan Cangkang menghubungi saya melalui telepon untuk ekpos.

 

Tapi,kata syafrilenti,saya belum ada waktu untuk  ekspos Perusahaan Cangkang itu.

 

Dia juga mengatakan.perusahaan Cangkang yang ada di Tanjung Buton itu,seperti PT .BFI ,jika di lihat,mereka tidak ada membuat  penampung limbahnya.

 

Ini sudah melanggar aturan yang berlaku,apa lagi mereka sudah lama beroperasi.tapi dampak lingkungannya tidak mereka perhatikan.

 

 

Belum Ada Retribusi Ke Daerah.

 

 

Selain tidak memilik Izin Amdal dari BLH,Perusahaan Cangkang  yang ada di wilayah Pelabuhan Tanjung Buton tidak ada Membayar PAD ke Kabupaten siak.

 

 

Hal tersebut di akui oleh Kadis DPPKAD Kabupaten Siak Yanprana jaya kepada wartawan.

 

 

Belum ada Perusahaan Cangkang di kawasan Tanjung buton itu memasukan   PAD ke Kabupaten siak.

Baca Juga  Polres Siak Kembali Amankan Seorang Pria Diduga Pengedar Narkotika,DiKampung Rawang Kao Barat

 

 

Sementara itu ,pihak PT.BFI Rudi saat di tanya Wartawan melalui WAnya mengatakan,bahwa

Untuk semua perizinan kita termasuk amdal saat ini sudah dalam proses  oleh pihak BLH Kabupaten siak.(f)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *